JAKARTA - Luas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Indonesia masih jauh lebih kecil dibandingkan Vietnam dan Malaysia. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan, luas KEK di Indonesia saat ini baru mencapai sekitar 24 ribu hektare (ha). Sementara itu, Vietnam dan Malaysia memiliki KEK seluas 1,8 juta hingga 2 juta ha.
Menurut Airlangga, kondisi ini menunjukkan masih besarnya ruang bagi Indonesia untuk memperluas pengembangan KEK guna menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Kita tahu beberapa negara seperti Vietnam dan Malaysia mengandalkan KEK, mereka luasnya 1,8 sampai 2 juta (ha), sementara di Indonesia masih sekitar 24.000 (ha). Jadi masih punya ruang yang cukup luas untuk pengembangan kawasan ekonomi khusus," kata Airlangga dalam Rapat Koordinasi Dukungan Kementerian/Lembaga untuk Pengembangan KEK Triwulan III 2026, Rabu (21/10/2026).
Airlangga menjelaskan, Indonesia saat ini memiliki 25 KEK dengan realisasi investasi kumulatif mencapai Rp382,1 triliun. Investasi tersebut telah menyerap sebanyak 302 ribu tenaga kerja.
Dia menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong pengembangan KEK untuk meningkatkan investasi, memperluas penciptaan lapangan kerja, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain memperluas kawasan, pemerintah juga mendorong peningkatan efisiensi investasi melalui KEK. Airlangga menjelaskan, Incremental Capital Output Ratio (ICOR) atau rasio kebutuhan investasi untuk menghasilkan tambahan output ekonomi di KEK tercatat sebesar 2,3, lebih rendah dibandingkan ICOR nasional yang mencapai 6,1.
Rendahnya ICOR tersebut disebutnya menunjukkan bahwa investasi di KEK relatif lebih efisien dalam menghasilkan pertumbuhan ekonomi.
"Jadi kalau kita mau meningkatkan ICOR salah satunya adalah efisiensi baik di kawasan ekonomi khusus maupun di kawasan industri, karena ini akan mendorong percepatan pertumbuhan," jelasnya.