Advertisement
Advertisement

Berapa Tarif PPN Pembalut di Indonesia? Ini Cara Hitungnya

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 30 Oktober 2026 |21:03 WIB
Berapa Tarif PPN Pembalut di Indonesia? Ini Cara Hitungnya
Berapa tarif PPN pembalut di Indonesia? Ini cara hitungnya. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Dengan mekanisme tersebut, tarif efektif PPN yang dibebankan kepada konsumen setara dengan 11 persen dari harga jual sebelum pajak.

Cara menghitung PPN pembalut

Sebagai ilustrasi, apabila harga pembalut sebelum dikenakan PPN sebesar Rp20.000, penghitungan pajaknya dilakukan dengan menggunakan DPP nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual.

Berikut simulasi penghitungannya:

    Harga pembalut sebelum PPN: Rp20.000
    DPP nilai lain: 11/12 × Rp20.000 = Rp18.333,33
    Tarif PPN: 12 persen
    PPN terutang: 12% × Rp18.333,33 = Rp2.200
    Total harga setelah PPN: Rp22.200

Dengan demikian, konsumen membayar PPN sebesar Rp2.200 untuk pembelian pembalut dengan harga sebelum pajak Rp20.000. Nilai tersebut setara dengan 11 persen dari harga jual awal.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement