JAKARTA - Pemerintah mengupayakan penurunan target penerimaan pajak (shortfall) 2009 tidak melebihi angka lima persen dari total target APBN-P 2009 sebesar Rp577,4 triliun.
Dengan demikian,penurunan tersebut tidak mengganggu realisasi pembiayaan negara. Direktur Jenderal Pajak Mochammad Tjiptardjo mengatakan, pemerintah memang telah memperkirakan shortfall penerimaan pajak tahun ini, terutama sebagai dampak krisis keuangan global yang menekan kinerja sumber penerimaan pajak.
"Itu kan baru perkiraan, tapi belum tahu realisasinya.Boleh jadi shortfall-nya kurang dari lima persen. Kita upayakan jangan sampai shortfall di atas lima persen sehingga boleh jadi kurang dari lima persen dan boleh jadi juga bisa pas sesuai target," ujarnya di Jakarta beberapa waktu lalu. Tjiptardjo menuturkan, krisis perekonomian global cukup berdampak pada sejumlah sektor pajak, termasuk pemberian stimulus fiskal perpajakan sehingga akan berpengaruh terhadap penerimaan pajak.
Dia juga mengatakan, pencairan tunggakan pajak tampaknya harus dilakukan secara mencicil dalam jangka waktu lama. "Wajib pajaknya misalnya mencicil tahun depan pembayarannya sehingga banyak masalah. Kan kondisi ekonomi seperti ini sehingga orang kurang likuiditas. Enggak apa-apa nyicilyang penting ada itikad untuk bayar,"paparnya.
Tjiptardjo optimistis, shortfall target pajak akan bisa ditekan rendah.Hingga saat ini penerimaan pajak sudah hampir 80% dari target APBN-P 2009 Rp577 triliun. Sisanya sekitar 20 persen diyakini bisa dipenuhi dalam akhir tahun seiring kecenderungan banyaknya pembayaran pajak perusahaan yang tutup buku di akhir tahun.
Tjiptardjo menambahkan, dibanding kondisi negara-negara lain,potensi kekurangan penerimaan pajak Indonesia masih lebih rendah dibanding negara-negara lain. Berdasarkan Study Group on Asian Tax Administration and Research (SGATAR) 2009, rata-rata realisasi penerimaan pajak negara di Asia Pasifik alami shortfall hingga 10 persen akibat krisis ekonomi global.
SGATAR merupakan organisasi institusi perpajakan se-Asia Pasifik yang terdiri atas 15 negara yaitu Malaysia, New Zealand, Jepang, Korea, Macau, Papua New Guinea, Filipina, Indonesia, Australia, China, Hong Kong, Singapura, China Taipei,Vietnam, dan Thailand.
"Jadi kalau dibandingkan dengan negara lain, Indonesia tidak terlalu parah banget," tandasnya. Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance Indonesia (Indef) Aviliani mengatakan, shortfall pajak terjadi akibat perlambatan ekonomi global yang terjadi pertengahan tahun lalu.Â
(Candra Setya Santoso)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.