Getting time...

Boediono Tak Ungkapkan Data & Fakta Century

Candra Setya Santoso - Okezone
Selasa, 24 November 2009 13:02 wib
Wapres Boediono. Foto: Koran SI
Wapres Boediono. Foto: Koran SI
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) dinilai sebagai tokoh kunci ketika bailout Bank Century dilakukan. Bailout dilakukan untuk menghindari efek domino yang sistemik, dan tidak untuk menyelamatkan bank, serta tidak untuk menyelamatkan kepentingan deposan besar.

Menurut pengamat Tim Indonesia Bangkit (TIB) Ichsanuddin Noorsy, harus dibedakan antara tindak kejahatan dan tindakan penyelamatan. Adapun penyelamatan itu tidak untuk kepentingan eksistensi bank, tidak untuk kepentingan deposan besar, tetapi untuk menghindari kerusakan dunia perbankan secara sistemik.

"Wapres Boediono tidak mengemukakan data dan fakta dalam pernyataannya. Kalau dia boleh membentuk opini publik dengan cara demikian, saya merasa juga boleh mengemukakan data dan fakta yang termuat dalam berbagai media masa," ungkapnya, dalam diskusi bertema Temuan BPK Memperkuat Dugaan Abuse of Power dalam Kasus BC, di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, Selasa (24/11/2009).

Oleh karena kesulitan likuiditas yang dihadapinya, BC mengajukan permohonan fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) kepada BI pada 30 Oktober 2008 sebesar Rp1 triliun.

Permohonan tersebut diulangi pada 3 November 2008. Karena pada saat mengajukan permohonan FPJP, posisi CAR BC menurut analisis BI adalah positif 2,35 persen (posisi 30 September 2008).

Sedangkan persyaratan untuk memperoleh FPJP sesuai dengan PBI Nomor 10/26/PB/2008 tentang FPJP Bank Umum, CAR minimal adalah delapan persen, BC tidak memenuhi syarat untuk memperoleh FPJP.

Secara sistemik, pada 14 November 2008, BI mengubah Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai persyaratan pemberian FPJP dari semula CAR minimal delapan persen menjadi CAR minimal positif (asalkan di atas 0 persen).

Dengan perubahan ketentuan tersebut dan dengan menggunakan posisi CAR per 30 September 2008 sebesar positif 2,35 persen, BI menyatakan bahwa BC memenuhi syarat untuk memperoleh FPJP.

Sementara itu, hasil penelitian lebih lanjut menunjukkan bahwa CAR BC pada 31 Oktober 2008 sudah negatif 3,53 persen, sehingga seharusnya BC tidak memenuhi syarat untuk memperoleh FPJP.  (ade)
  • ekonom » 0 Tanggapan
    Pejabat katanya pinter, tapi klo mentalnya maling percuma....di indo bnyak org pinter tapi sayang bnyak bermental maling dan tdk adil
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
TWITTER »
twit