Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Asuransi Pertanian Dibutuhkan 10 Tahun Mendatang

Stefanus Yugo Hindarto , Jurnalis-Rabu, 09 Desember 2009 |18:19 WIB
Asuransi Pertanian Dibutuhkan 10 Tahun Mendatang
Foto: Koran SI
A
A
A

JAKARTA - Asuransi untuk memberikan perlindungan bagi lahan pertanian akan sangat dibutuhkan dalam 10 tahun mendatang seiring perubahan iklim yang melanda bumi.

Hal itu diungkapkan peneliti Universitas Padjajaran Ronnie S Natawidjaja, saat memaparkan hasil penelitian bertema Perubahan Iklim, Ketahanan Pangan dan Distribusi Pendapatan: Adaptasi Petani Padi Berlahan Sempit, di restoran Sate khas Senayan, Menteng, Jakarta, Rabu (9/12/2009).

Penelitian ini bekerja sama dengan the Australian National University dan Australian Bureau of Agricultural and Resources Economics (ABARE) dan dibiayai oleh Australian Indonesia Governance Research Partnership (AIGRP).

Selain itu, penelitian dilakukan di enam kabupaten wilayah di Jawa barat dan Jawa Timur yakni Karawang, Indramayu, Subang, Lamongan, Bojonegoro, dan Tuban.

Penelitian pun dilakukan dengan metode survei terhadap petani dengan membandingkan kondisi pertanian dengan menitikberatkan pada perilaku petani dari rentang waktu 1999-2009. Ronnie mengatakan, di negara-negara lain, seperti Jepang, asuransi lahan pertanian telah dilakukan.

"Saat ini, kendala yang ada adalah belum adanya ukuran-ukuran untuk mengklaim, seperti ukuran air bila lahan kekeringan atau terendam sehingga petani bisa melakukan klaim. Di Jepang ada ukuran temperatur, bila temperatur dinilai merusak tanaman, maka petani bisa mengklaim dengan merujuk data pada stasiun pencatat temperatur di sekitar lahan pertanian," kata Ronnie.

Di samping itu, tingkat kepemilikan lahan para petani kecil, di mana petani yang memiliki lahan di bawah satu hektare (Ha) dalam sepuluh tahun mengalami penyusutan. Pada 1999, rata-rata kepemilikan lahan petani kecil mencapai 0,33 Ha, serta pada 2005 menyusut menjadi 0,30 Ha. "Sedangkan di 2009 kepemilikan lahan tetap sekira 0,30 Ha," kata Ronnie.

Hal ini berbeda dengan kepemilikan lahan para petani besar (petani yang memiliki lahan di atas satu Ha). Pada 1999, petani besar rata-rata memiliki lahan 1,18 Ha dan terus meningkat menjadi 1,34 Ha pada 2005 dan pada 2009 rata-rata mencapai 1,54 Ha.

Sedangkan dari sisi pendapatan, petani kecil maupun petani besar memang mengalami peningkatan, tapi kesejahteraan petani kecil tak mengalami peningkatan. Adapun pada 1999, pendapatan petani kecil dari hasil penelitian menunjukkan sebesar Rp2.484.000 per tahun dan meningkat menjadi Rp9.579.000 per tahun. Sedangkan petani besar meningkat dari Rp8,7 juta per tahun pada 1999 menjadi Rp54 juta per tahun.

Kondisi petani kecil diperkirakan akan semakin terhimpit bila tak ada langkah antisipasi seperti pemberian informasi yang jelas untuk menghadapi dampak perubahan iklim. Langkah perlindungan lahan asuransi adalah salah satu cara untuk menghadapi dampak perubahan iklim di masa mendatang. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement