JAKARTA - PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) menjelaskan jika pihaknya mengusulkan agar dilakukan pembiayaan (vendor financing) terkait rencana perseroan untuk mengakuisisi tiga perusahaan energi. Dengan demikian, nilai transaksi Rp1 triliun tidak harus dibayar tunai.
"Dalam rangka perundingan kami dengan pihak penjual kami juga telah mengusulkan ketentuan yang memungkinkan para penjual untuk memberikan pembiayaan (vendor financing) kepada Perseroan," kata Corporate Secretary RAJA Kusumasmoro dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Kamis (15/4/2010).
Selanjutnya, perseroan akan mengikat diri dalam suatu perjanjian utang piutang, baik dalam bentuk perjanjian kredit atau penerbitan surat utang dengan persyaratan yang lazim dilakukan dengan jangka waktu satu sampai dua tahun. "Jika disetujui maka perseroan tidak perlu menyediakan dana tunai pada saat tanggal penyelesaian (closing)," jelas dia.
Hingga saat ini, pihaknya masih dalam pembahasan dan perundingan ketentuan dan persyaratan dari rencana pembiayaan utang tersebut (term sheet) dengan calon kreditur dengan tentunya tetap mengupayakan agar Perseroan dapat memperoleh ketentuan dan persyaratan yang terbaik bagi Perseroan.
Sementara itu, terkait dengan perubahan rencana pembiayaan dari pembiayaan dengan ekuitas melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT/right issue) menjadi pembiayaan dengan utang.
"Mengingat bahwa untuk persiapan PUT membutuhkan persiapan yang lebih matang dan banyak, seperti batas laporan keuangan. Atas dasar pertimbangan tersebut Perseroan memandang adalah lebih realistis untuk membiayai rencana akuisisi dengan cara pembiayaan melalui hutang (debt financing), baik melalui penerbitan surat utang dan atau pembiayaan melalui pinjaman dari bank," jelasnya.
Kendati demikian, ia menjelasksan jika pihaknya masih tetap akan melakukan PUT II dalam waktu mendatang. "Karena kami memandang bahwa Perseroan tetap memerlukan penguatan struktur kapitalnya di masa mendatang," tukasnya.
(Widi Agustian)