Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Utang DBH Dimasukkan ke APBN 2011

Wilda Asmarini , Jurnalis-Selasa, 18 Mei 2010 |16:09 WIB
Utang DBH Dimasukkan ke APBN 2011
Foto: Corbis
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menyatakan akan melunasi sisa utang dana bagi hasil (DBH) dengan memasukkannya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011.

Adapun dari Rp10,1 triliun, pemerintah disebutkan hanya tinggal melunaskan utang Rp2 triliun pada 2011 mendatang.

Demikian disampaikan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Anni Ratnawaty saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Jakarta, Selasa (18/5/2010).

"Sisa utang Rp2 triliun akan dialokasikan di APBN 2011. Kami akan proses dokumennya. Jadi tidak ada niat kami untuk tahan apapun," ujarnya di hadapan Anggota Dewan.

Menurutnya, sejumlah utang DBH tersebut sudah dibayarkan Rp2 triliun pada 2009. Dan dalam APBN 2010, pemerintah menurutnya juga telah menganggarkan pembayaran DBH senilai Rp2 triliun, serta ada penambahan lagi dalam APBN-P 2010 sebesar Rp4,1 triliun.

Dia mengungkapkan, kurangnya pembayaran pemerintah itu karena realisasi DBH yang dianggarkan pemerintah pusat dalam APBN 2008 itu naik akibat naiknya harga minyak dunia saat itu.

"Utang DBH Rp10 triliun itu karena waktu itu ada perbedaan hitungan karena harga minyak yang naik tinggi," tukasnya.

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement