JAKARTA - Menko Perekonomian Hatta Rajasa menanggapi dingin usulan partai Golkar terkait dengan dana untuk pembangunan desa sebesar Rp1 miliar per desa.
Menurutnya, usulan pemberian dana pembangunan kepada setiap desa tersebut harus mempertimbangkan kebutuhan dan skala prioritas di setiap desa, serta harus disesuaikan dengan fiskal yang tersedia. Untuk itu nantinya akan ada pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah dan DPR.
"(Pemberiannya) harus disesuaikan dengan kebutuhan, disesuaikan dengan prioritasnya, dan disesuaikan juga fiskal yang tersedia," ujarnya di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (10/6/2010).
Meskipun demikian, dirinya tidak menampik kenyataan bahwa setiap pihak yang atas namakan perwakilan rakyat (DPR maupun DPD) bisa mengusulkan program-program untuk pembangunan daerah. Dia pun setuju jika daerah-daerah termajinalkan mendapat perhatian khusus.
Namun, sesuai mekanisme pembahasan anggaran, kesemua usulan tersebut harus melalui sistem untuk dibahas bersama antara Pemerintah dan DPR RI melalui komisi-komisi terkait. Sehingga DPR tidak bisa memaksakan pencairan anggaran sebesar Rp1 miliar tanpa melalui sistem yang berlaku selama ini.
"Pokoknya intinya itu, anggota DPR, anggota DPD siapapun boleh untuk mengusulkan program-program pembangunan di daerah. Tapi apakah perlu besarannya berapa? Itu harus dibahas di DPR dengan pemerintah. Ada semua tempatnya. Sistem ini lah yang kita pertahankan supaya sistem ini tidak terganggu," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, usulan dana aspirasi Rp15 miliar per anggota DPR dari Partai Golkar menuai banyak kontroversi namun Partai Golkar tetap maju dengan usulan baru Rp1 miliar per desa dengan dalih memperjuangkan dana yang dianggap akan memeratakan pembangunan daerah itu.
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.