Bank Mutiara. Foto: Koran SI
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan pemerintah hingga saat ini belum melakukan pembahasan terkait kemungkinan bagi Bank BUMN untuk mengakuisisi Bank Mutiara.
Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan bagi Bank BUMN akan diperbolehkan untuk mengakuisisi Bank Mutiara.
Hal ini dikatakan Anggota Dewan Komisioner LPS Heru Budiarjo kepada wartawan di Gedung Djuanda 1, Kementerian Perekonomian Jakarta, Jumat (30/7/2010).
"Kita belum membahas sampai ke situ, tetapi kalau memang kondisi Bank Mutiara sudah baik, bank BUMN pun bisa mengakuisisinya," katanya.
Sedangkan kemungkinan Bank Mutiara untuk dijadikan bank BUMN, dirinya enggan untuk menjawabnya.
"Saya tidak berwenang menjawabnya, karena terkait dengan arsitektur perbankan Indonesia. Dugaan saya, jika Bank Mutiara dibiarkan berdiri sendiri menjadi Bank BUMN asetnya terlalu kecil," tukasnya.
Menurutnya, kalaupun dijadikan Bank BUMN, pasti akan di merger atau diakuisisi. Karena dari lima bank BUMN yang telah ada, asetnya bank BUMN terkecil sudah puluhan triliun. (ade)