JAKARTA - PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) mempersilakan PT Pukuafu Indah melakukan somasi kepada NNT karena tetap menggelar rencana go public.
"Kalau mereka mau somasi silakan saja, tapi dasar somasi mereka apa?" kata Direktur Martiono Hadianto di sela acara buka puasa bersama di Morocco House, Menteng, Jakarta, Selasa (24/8/2010).
Dia juga membantah jika Pukuafu menyebut memiliki saham NNT sebanyak 51 persen. Martiono menegaskan saham Pukuafu hanya sebanyak 17,8 persen.
"Aturan-aturannya begini, kalau benar saham mereka 51 persen, artinya sudah ada RUPS yang menyatakan bahwa saham mereka 51 persen, sudah ada RUPS. Berdasarkan RUPS tersebut, NNT melaporkan kepada menteri, dan menyampaikan kepada BKPM. Begitu BKPM setuju, NNT mencatat saham mereka 51 persen," jelasnya.
Masalahnya, lanjut Martiono, pertama RUPS yang menyatakan menyatakan saham mereka 51 persen tidak ada. Kedua, karena RUPS itu tidak ada, NNT tidak bisa meminta persetujuan dari Menteri ESDM, karena itu tidak ada persetujuan BKPM.
"Tapi kalau mereka mau somasi silakan saja. Dan silakan kalau mau menyiapkan membeli sebanyak 10 persen saham NNT," tukasnya.(adn)
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.