Dok BRI. Logo BRI
JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) bakal mengikuti kebijakan perubahan kisaran Giro Wajib Minimum Loan to Deposit Ratio (GWM-LDR) oleh Bank Indonesia (BI) dari sebelumnya di level 78-102 ke level 78-100.
"Kita bukan bicara tidak setuju. Tetapi kalo itu sudah kebijakan ya kita harus ikuti dan siasati," ujar Direktur Utama BRI Sofyan Basyir kepada okezone, saat ditemui dalam acara Pelepasan Mudik Bersama Kupedes dan Simpedes BRI, di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Minggu (5/9/2010).
Dia melanjutkan, untungnya LDR BRI saat ini sudah melewati batas aman. "LDR kami kan sekarang sekitar 85-an. Jadi kita masih jauh dari kebijakan minimum 78 itu," pungkasnya.
Memang mau tidak mau, jelasnya, perbankan harus mengikuti kebijakan GWM LDR tersebut walaupun banyak yang menilai terasa memberatkan. Sebab, seperti diketahui, BI mengancam akan memberikan penalti berupa penambahan GWM sebesar 0,1 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK) untuk setiap satu persen kekurangan LDR.
Hal tersebut terjadi jika LDR bank berada di bawah ketentuan yang harus dipenuhi sebesar 78 persen. Adapun aturan tersebut akan mulai berlaku efektif pada 1 Maret 2011.
"Sedangkan untuk bank yang memiliki LDR lebih tinggi dari batas target LDR yakni di atas 100 persen akan dikenakan penalti berupa tambahan GWM sebesar 0,2 dari DPK untuk setiap kelebihan satu persen dari LDR," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D Hadad. (css)