Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Jatuhkan Sanksi ke Katarina

Whisnu Bagus , Jurnalis-Kamis, 23 September 2010 |16:10 WIB
BEI Jatuhkan Sanksi ke Katarina
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya memberikan peringatan tertulis kepada PT. Katarina Utama Tbk (RINA) menyusul dugaan penyelewengan dana penawaran saham umum perdana (Initial Public Offering/IPO) serta penggelembungan aset perseroan.
 
“Kami berikan peringatan tertulis yang pertama,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito di Jakarta, Kamis (23/9/2010).

Dia mengatakan, sanksi peringatan tersebut dijatuhkan karena Direktur Utama Katarina, Fazli Bin Zainal Abidin berkali-kali tidak memenuhi panggilan.  “Sudah berkali-kali dipanggil, tidak memberikan respons,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Seputar Indonesia (SI), sebagian besar direksi dan pemangku kepentingan perseroan dikabarkan telah melarikan diri ke luar negeri. Yang tersisa dan menetap di Indonesia hanya Direktur Keuangan Izzuddin Mahmood.

BEI telah mencoba untuk memanggil dirutnya guna memperoleh keterangan soal dugaan penyelewengan tersebut. Namun hingga kini jajaran manajemen belum memenuhi panggilan tersebut dengan berbagai alasan. “Kita tunggu saja perkembangannya seperti apa," kata Eddy.

Otoritas bursa belum bisa menjelaskan langkah selanjutnya sebelum jajaran manajemen memenuhi panggilan BEI. Namun tidak menutup kemungkinan BEI akan memberikan sanksi tambahan jika masih mangkir. Saat ini semua berpulang pada itikad baik manajemen. Katarina memperoleh dana IPO sebesar Rp33,6 miliar, yang sedianya digunakan untuk membeli peralatan, modal kerja serta menambah kantor cabang.

Faktanya tidak ada realisasi yang signifikan berdasarkan rencana IPO. Perseroan juga diindikasikan melakukan manipulasi laporan keuangan dan melakukan penggelembungan aset dengan memasukkan sejumlah piutang fiktif dari sejumlah perusahaan.

(Widi Agustian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement