Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bapepam: Kami Terus Periksa Dokumen Katarina

Rheza Andhika Pamungkas , Jurnalis-Jum'at, 08 Oktober 2010 |19:29 WIB
Bapepam: Kami Terus Periksa Dokumen Katarina
Kantor Bapepam. Foto: okezone
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengakui saat ini masih terus memeriksa laporan keuangan PT Katarina Utama Tbk (RINA) terkait adanya dugaan penyelewengan dana IPO serta manipulasi laporan keuangan.

Namun, saat ini pemeriksaan baru sampai di Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa dan belum sampai kepada Biro Pemeriksaan dan Penyidikan.

"Kami masih terus periksa. Saat ini masih di Pak Noorachman di Biro Penilaian Keuangan dan belum dilimpahkan kepada Biro Pemeriksaan dan Penyidikan," ujar Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam-LK Sardjito kepada wartawan saat ditemui di Gedung Bapepam-LK, Jakarta, Jumat, (8/10/2010).

Sementara menurut Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Bapepam-LK Noorachman, pemeriksaan masih terus dilakukan dan pihaknya masih terus meminta dokumen tambahan guna melengkapi pemeriksaan.

Seperti diketahui, RINA diduga menyelewengkan dana IPO sebesar Rp28,971 miliar dari total perolehan IPO sebesar Rp33,6 miliar. Sedangkan realisasi dana IPO diperkirakan hanya sebesar Rp4,629 miliar.

Jumlah tersebut jauh lebih rendah dari realisasi yang dilaporkan manajemen RINA kepada BEI per 20 Agustus 2010 sebesar Rp30,423 miliar. RINA mencatatkan 210 juta saham baru ke BEI melalui proses IPO pada 14 Juli 2009. Harga per sahamnya Rp160 per saham atau totalnya senilai Rp33,600 miliar.

Biaya emisi IPO dianggarkan sebesar 7,85 persen atau sebesar Rp2,637 miliar. Artinya dana IPO yang diperoleh perseroan setelah dikurangi biaya IPO sebesar Rp30,962 miliar.

Namun, Direktur Utama RINA membantah kabar ini dan dirinya mengaku merasa dirugikan kabar yang menyebutkan adanya dugaan penyelewengan dana IPO serta manipulasi laporan keuangan. Perseroan pun telah bertemu dan menindaklanjuti permintaan otoritas pasar modal.

"Semua pemberitaan yang ada sekarang merugikan kami," kata Direktur Utama Fazli bin Zainal Abidin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa lalu.

Fazli menjelaskan, seluruh dana IPO sebesar Rp33,9 miliar yang diperoleh saat IPO Juli 2009 lalu telah digunakan sesuai peruntukannya berdasarkan prospektus.

Di mana sebesar 36,4 persen untuk membeli peralatan, 54,05 persen untuk modal kerja serta 9,91 persen untuk menambah kantor cabang. "Setelah dikurangi biaya penjamin emisi, seluruh dana IPO telah kami belanjakan semuanya," imbuhnya.

Mengenai dugaan manipulasi laporan keuangan seperti yang dituduhkan salah satu pemegang sahamnya, PT Media Intertel Graha (MIG) Fazli juga membantahnya. "Kita tidak bermaksud manipulasi laporan keuangan, semua sesuai aturan dan mekanisme yang ada," tegasnya.

MIG, pemilik enam persen saham RINA sebelumnya melaporkan tudingan tersebut ke Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Manajemen MIG membantah laporan keuangan audit 2009 Katarina yang mencantumkan bahwa MIG memiliki piutang usaha sebesar Rp8,606 miliar kepada Katarina.

Fazli menuturkan segala poin yang tertera dalam laporan tersebut telah diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP) yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Dia mengungkapkan hal itu bermula saat MIG, sebagai salah satu pemegang saham RINA menggarap sebuah proyek di luar manajemen perseroan. Untuk pengerjaannya, MIG menggunakan fasilitas dan sumber daya Katarina, seperti tenaga kerja, peralatan hingga ekuitas lainnya. "Itu yang menjadi piutang MIG ke kami," katanya.

Hal itu telah disepakati kedua pihak dalam sebuah kesepahaman dan diputuskan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) Katarina beberapa waktu lalu. "Saat RUPS perwakilan MIG tidak menolak laporan keuangan 2009 Katarina, termasuk soal piutang Rp8 miliar itu," katanya.

Selain itu kata Fazli, jika laporan keuangan itu dimanipulasi perseroan, tentunya MIG dapat mengajukan keberatan pada KAP, selaku pihak yang mengaudit. "Sesuai aturan, KAP memberikan waktu  dua minggu kepada pihak-pihak yang keberatan. Tapi itu tidak dilakukan, mengapa baru sekarang menuduh yang aneh-aneh," kata Fazli.

Corporate Advisor Katarina Dato Yahyuddin Nordin menambahkan perseroan tetap beritikad baik dengan memenuhi panggilan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Bapepam-LK. Selanjutnya, perseroan segera menyiapkan dokumen dan bukti otentik yang dibutuhkan. "Rabu 29 September kami ke Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Jumat 1 Oktober ke Bapepam-LK,” katanya.

Di sisi lain, Forum Komunikasi Pekerja Katarina (FKPK) yang terbentuk menyikapi kondisi ini menuntut haknya yang belum dituntaskan. Dalam sejumlah proyek, tidak sedikit uang karyawan terpakai guna operasional perseroan. Padahal, manajemen selalu berjanji akan melunasi kewajiban itu.

Manajemen pun secepatnya akan membayar segala hak karyawan, sehingga jalan perundingan damai akan terbuka. “Kalau kewajiban terpenuhi, tidak menutup kemungkinan kita berdamai,” kata Sekretaris FKPK Marican Rajagukguk.

Menanggapi hal itu, Nordin mengatakan, perseroan beritikad baik melakukan perundingan dengan karyawan guna menyelesaikan persoalan. Manajemen menilai, karyawan adalah aset perusahaan guna mendongkrak kinerja. Jika karyawan tidak bekerja akan berdampak negatif terhadap aliran (cash flow) perseroan sehingga tidak bisa membayar hak karyawan. “Kami bersedia membahas lebih lanjut jika diperlukan,” tukasnya.

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement