JAKARTA - Terungkapnya sejumlah kasus mafia pajak yang salah satunya paling fenomenal, Gayus Tambunan, rupanya tidak menggoyahkan minat para investor terutama asing untuk berinvestasi di Indonesia.
"So far tidak ada (pengaruhnya), adanya indikasi Gayus ini tidak membuat para investor mengubah sikap mereka," ungkap Kepala BKPM Gita Wirjawan di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (23/1/2011).
Gita menambahkan kalau investor masih berani untuk investasi di Indonesia itu berarti mereka sudah memikirkan sikap mereka untuk 10 atau 15 tahun kedepan
"Jangan lupa, orang atau investor yang berinvestasi di Indonesia mereka sudah mengambil sikap untuk 10 atau 15 tahun kedepan, Itu adalah pandangan umum investor," tambahnya
"Sampai hari ini tidak ada komunikasi yang mengatakan ragu atau mengubah investasi mereka" pangkasnya
Sebagaimana diketahui, kasus mafia pajak cukup meresahkan masyarakat terutama kalangan pengusaha yang berniat berinvestasi di Indonesia.
Pasalnya, Gayus Tambunan sendiri mengungkapkan bila dalam kasusnya kemungkinan melibatkan Dirjen Pajak, di mana kasus ini dikatakannya diarahkan satgas yang mengarahkan dan mengalihkan.
"Satgas yang mengarahkan dan mengalihkan mafia pajak yang kemungkinan melibatkan Direktur dan Dirjen Pajak," kata Gayus usai putusan sidangnya.
Gayus sendiri divonis tujuh tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Selain divonis tujuh tahun, Gayus juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp300 juta. Putusan ini lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni 20 tahun penjara serta denda Rp500 juta. Namun, hingga saat ini kasus mafia pajak belum juga tuntas sampai ke akarnya.(adn)
(Rani Hardjanti)