Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

9 Perpres Tata Ruang Masih Dalam Tahap Pengkajian

Martin Bagya Kertiyasa , Jurnalis-Selasa, 25 Januari 2011 |20:06 WIB
9 Perpres Tata Ruang Masih Dalam Tahap Pengkajian
ilustrasi Foto: Corbis
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto tegaskan pemerintah masih kaji sembilan Peraturan Presiden (Perpres) terkait dengan tata ruang pulau dan tata ruang kawasan strategis nasional.

Menurut Djoko saat ini sembilan perpres yang tengah dipersiapkan itu mengenai tataruang dan rencana tataruang pulau dan kawasan strategis dan secara garis besar sudah disetujui namun masih harus dikaji lebih lanjut.

"Dari  sembilan perpres yang sudah disiapkan, tetapi ini tadi hasilnya adalah rata-rata mereka. Secara garis besar setuju cuma perlu ada pengecekan lagi dan diberi waktu dua minggu oleh Pak menko," ujar Djoko kala ditemui di Kantor Menko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (25/1/2011).

Selanjutnya Djoko menyampaikan, setelah draf dari ke sembilan perpres itu selesai, Menko Perekonomian Hatta Rajasa akan melaporkan draf tersebut kepada Presiden, sehingga dapat segera disahkan.

"Nanti setelah kesembilan perpres itu selesai maka Bapak Menko akan melaporkan kepada Presiden sehingga bisa disahkan secepatnya," jelas Joko.

Adapun ke-sembilan Perpres tersebut terdiri dari empat rencana tata ruang pulau kemudian lima  kawasan staretgis nasional.

"Perpres untuk rencana tata ruang wilayah (RTRW) pulau sumatera, Jawa dan Bali , Kalimantan dan Sulawesi. Ditambah RTRW kawasan strategis nasonal kota medan dan sekitarnya, Makasar dan sekitarnya, perbatasan Kalimantan, kawasan Batam BIntan Karimun (BBK), dan Kawasan Denpasar dan sekitarnya," tandasnya.(adn)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement