JAKARTA - PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) tetap melanjutkan proses untuk merampungkan segala data dan dokumentasi yang diperlukan guna pelaksanaan Kuasi Reorganisasi.
Pernyataan ini disampaikan Director & Chief Administration Officer PT Bakrie & Brothers Tbk Siddharta Moersjid, sesuai diskusi dan arahan Bapepam, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/5/2011) malam.
"Manajemen BNBR sangat fokus untuk menyelesaikan proses Kuasi Reorganisasi sesegera mungkin," tegasnya.
Sesuai ketentuan yang berlaku, lanjutnya, guna mengefektifkan Kuasi Reorganisasi, BNBR akan meminta persetujuan pemegang saham yang ditargetkan terealisir dalam beberapa waktu ke depan.
Sebelumnya, Bapepam-LK menuturkan BNBR akan menunda pelaksanaan kuasi reorganisasi karena masih butuh waktu dan persiapan dokumentasi yang lebih memadai. "Sehingga mereka menunda Kuasi Reorganisasi tersebut," ungkap Kabiro PKP sektor Jasa Gontor Ryantori Azis di Jakarta, siang tadi.
Untuk melakukan kuasi reorganisasi ini memang tidak mudah. Untuk itu pihak Bapepam akan mereview dan mengkaji dengan sedemikian rupa sampai Bapepam yakin bahwa proses tersebut memenuhi aturan Kuasi Reorganisasi dan aturan PSAK 51.
"Tadinya mereka (BNBR) mau pakai buku Desember 2010, tapi karena ditunda jadinya mereka nanti pakai buku Juni 2011, nanti kita lihat dan preview lagi," papar Gontor.
Sekedar informasi, BNBR menuturkan secara resmi telah melakukan Kuasi Reorganisasi kepada Bapepam LK. Direktur Utama & CEO BNBR Bobby Gafur Umar menuturkan, per 31 Desember 2010, BNBR mencatatkan defisit dan selisih nilai restrukturisasi entitas sepengendali sebesar Rp38,2 triliun.
Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp27,7 triliun merupakan defisit perseroan yang diakibatkan oleh kerugian investasi paska krisis 2008 yang lalu. Berdasarkan rencana yang telah ditetapkan, dalam pelaksanaannya nanti Perseroan akan menempuh dua tahapan, yaitu pertama, secara proporsional mengubah semua nilai nominal saham perseroan. Kedua, memperhitungkan serta menyatukan modal disetor tambahan yang saat ini masih terpisah.
Rencana ini bertujuan untuk melakukan restrukturisasi modal Perseroan dengan menghapuskan defisit dan menilai kembali aset berikut kewajiban-kewajibannya, dan akan diwujudkan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham.
Sekedar informasi, atas pelaksanaan rencana ini, Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Juni 2011 mendatang.
Kuasi reorganisasi merupakan prosedur akuntansi yang mengatur perusahaan merestrukturisasi ekuitasnya dengan menghilangkan defisit dan menilai kembali seluruh aktiva dan kewajibannya. Dengan ini diharapkan perusahaan bisa meneruskan usahanya secara lebih baik, seolah-olah mulai dari awal yang baik (fresh start), dengan neraca yang menunjukkan nilai sekarang dan tanpa dibebani defisit.
(Rani Hardjanti)