JAKARTA - PT Pertamina (Persero) bekerja sama dengan konsorsium PT Inti Karya Persada Teknik dan PT Adhi Karya Tbk (ADHI) untuk pembangunan Central Processing Plant (CPP) area Gundih Proyek Pengembangan Gas Jawa dengan nilai kontrak sekira USD120 juta.
”CPP yang akan dibangun tersebut memiliki kapasitas sales gas alam sebesar 50 MMSCFD," ujar General Manager PPGJ Pertamina EP Dody Sasongko seperti dikutip dari situs resmi Ditjen Migas di Jakarta, Jumat (3/6/2011).
Kerja sama tersebut dituangkan dalam dokumen Perjanjian Pembangunan CPP Area Gundih Proyek Pengembangan Gas Jawa yang ditandatangani antara PT Pertamina EP dengan konsorsium PT Inti Karya Persada Tehnik dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (1/6/2011) lalu.
CPP itu untuk mengalirkan gas dari Blok Gundih (Proyek Pengembangan Gas Jawa/PPGJ) di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Dengan CPP ini diharapkan pasokan gas untuk konsumen aman.
Produksi gas sebesar 50 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) tersebut akan dialirkan melalui pipa PT Sumber Petrindo Perkasa melalui kontrak Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) No. 885/EP0000/2006-S0, tgl. 21 Desember 2006. Selanjutnya gas tersebut dimanfaatkan oleh PLN sebagai bahan bakar pembangkit listrik (PLTG), yang berada di wilayah Tambak Lorok, Semarang, Jawa Tengah, dengan masa kontrak selama 12 tahun. Pembangkit listrik tersebut merupakan salah satu proyek negara untuk pembangkitan listrik Jawa-Bali.
Pelaksanaan pembangunan CPP akan di lakukan dalam jangka waktu 730 hari terhitung mulai tanggal 1 Juni 2011 sejak perjanjian ditandatangani. Dalam pembangunan CPP, PT Pertamina EP secara bertahap akan melibatkan tenaga kerja lokal sampai dengan 60 persen dari total jumlah pekerja yg akan melaksanakan pekerjaan pembangunan tersebut.
Saat ini Pertamina adalah produsen gas terbesar untuk kebutuhan domestik. Pasokan gas Pertamina untuk konsumen terdiri dari 34 persen dipasok kepada PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), 20 persen untuk memenuhi kebutuhan industri, 18 persen untuk industri pupuk, 25 persen untuk pembangkit listrik dan sisanya untuk kebutuhan kilang Pertamina.
(Widi Agustian)