JAKARTA - Pemerintah berencana menaikkan tarif 14 ruas tol pada semester II tahun ini rata-rata sebesar 12 persen. Namun, sebelum melakukan penyesuaian tarif, pemerintah akan melihat terlebih dahulu masalah standar pelayanan minimum (SPM) tiap ruas tol.
“Ya nanti kita akan berlakukan pasca-Lebaran nanti sesuai dengan surat keputusan sebelumnya pada saat penyesuaian tarif,” kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Ghani Gazali di Jakarta.
Sebagian besar ruas tol yang akan disesuaikan tarifnya tersebut, jelas dia, dimiliki PT Jasa Marga Tbk (persero). Sebagian lainnya dimiliki oleh operator swasta. Namun, lanjut Ghani, sebelum ada penyesuaian tarif tol, operator diminta segera membenahi SPM sesuai dengan standar yang diminta pemerintah.
Dengan demikian, kata dia, penyesuaian tarif tersebut tidak memberatkan pengguna karena pelayanan dari operator pun maksimal. Menurut dia, saat ini pihaknya sudah mengirimkan tim untuk mengecek kembali kondisi dan pelayanan SPM dari tiap ruas tol yang beroperasi.
“Sekarang tim sedang di lapangan untuk melihat SPM jalan tol. Nanti akhir Juli akan kita umumkan hasilnya,” tutur dia.
Sementara itu, Direktur Utama Jasa Marga Frans Setyaki Sunito mengatakan, penyesuaian tarif yang dilakukan pemerintah adalah suatu hal yang biasa. Jasa Marga, kata dia, bahkan sudah memprediksi dan memperhitungkan soal penyesuaian tarif tersebut terhadap target pendapatan perseroan tahun ini yang diperkirakan mencapai Rp4,8 triliun. (heru febrianto)
(Widi Agustian)