Ilustrasi. Foto: Corbis
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Small and Medium Enterprise Association of Japan (SMEJ) melakukan penandatanganan kerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Kerja sama tersebut untuk mengembangkan bisnis Indonesia baik kecil atau besar hingga mancanegara.
Penandatanganan tiga MoU tersebut dilakukan di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (11/7/2011) yang diwakili oleh Ketua Apindo Sofjan Wanandi, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Menteri Perindustrian MS Hidayat, dan pihak SMEJ oleh Yasunobu Shiraishi.
MoU pertama, Apindo dengan Kemendag bertujuan untuk mengembangkan ekspor bagi dunia usaha Indonesia melalui peningkatan pemahaman mengenai berbagai ketentuan yang berkaitan dengan perdagangan.
MoU kedua, Apindo dengan Kemenperin bertujuan untuk melakukan kerja sama berdasarkan kesepahaman dengan melakukan koordinasi pembinaan yang efektif dan efisien.
MoU ketiga, Apindo dengan SMEJ bertujuan untuk meningkatkan kerja sama saling menguntungkan demi tercapainya pertumbuhan ekonomi kedua belah pihak dengan mengkombinasikan teknologi Jepang dengan pertumbuhan pasar Indonesia.
Apindo beserta SMEJ telah merancang sejumlah kegiatan implementasi, seperti kerja sama pelatihan bisnis forum UKM Jepang dan UKM Indonesia. Kemudian, mendorong relokasi investasi UKM Jepang ke Indonesia, transfer teknologi UKM Jepang kepada UKM Indonesia. (ade)