Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

IHSC Sebut Freeport Diperlakukan Secara Khusus

Gina Nur Maftuhah , Jurnalis-Selasa, 19 Juli 2011 |19:16 WIB
IHSC Sebut Freeport Diperlakukan Secara Khusus
Logo Freeport Indonesia. Dok Freeport
A
A
A

JAKARTA - Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHSC) menyebut pemerintah Indonesia memberi perlakuan khusus kepada Freeport Mac Moran Indonesia karena tidak menyetor royalti pertambangan sesuai peraturan.

"Kami melihat pemerintah memberi previllage khusus kepada Freeport, ini ada apa?" demikian diutarakan Sekretaris Jenderal IHSC Gunawan ketika berbincang bersama okezone, di kantornya kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2011).

Dia menyebut perlakuan khusus ini dimulai ketika pada tahun 1967-1991 Freeport telah menambang emas di bumi Papua, tetapi tidak mengaku ke pemerintah dan hanya mengaku menambang tembaga. Saat itu, pemerintah memaafkan dan akhirnya membuat kontrak karya dengan pemerintah di 1991.

"Namun, pemerintah seolah melupakan tragedi ini dan bertindak sama pada kontrak karya yang kedua, terutama setelah diterbitkannya PP nomor 45 tahun. 2003 yang menyatakan bahwa royalti pertambangan kepada negara ditetapkan 3,75 persen, tapi mendiamkan Freeport yang hanya menyetor satu persen royalti," lanjutnya.

Freeport, menurutnya sangat percaya diri dengan menganggap bahwa PP ini tidak mengikat pihaknya. Freeport juga menganggap kontrak karya 1991 yang telah dibuatnya bersama pemerintah lebih kuat dan mengalahkan PP tersebut.

"Ini kan salah, prinsip hukum yang menyatakan UU khusus (lex specialis) akan membuat UU yang bersifat umum (lex generalis) harus bersifat sejajar. Artinya, kalau UU ya harus dibandingkan UU, PP ya dengan PP. Masa PP dibandingkan sama Kontrak karya kan salah. Pemerintah tahu begitu, tapi cuek saja," ungkap Director Lawyer Comitee for Human Rights IHCS David Sitorus di tempat yang sama.

Menurutnya, pemerintah harus bertindak tegas terhadap Freeport jika terus masih ingin menambang di Indonesia.

"Selain Freeport, perusahaan-perusahaan dari China atau bahkan anak perusahaan Pertamina saya kira siap mengelola tambang itu, enggak usah khawatir," lanjut David.

Sekadar informasi, menurut data IHCS, Freeport MacMoran Internasional yang mengelola lahan tambang di berbagai negara, memperoleh 50 persen pendapatannya dari tambang emas di Papua ini. Oleh karenanya, banyak pihak menyebut tambang emas yang dikelola Freeport Mac Moran Indonesia adalah tambang emas terbesar di dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement