Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

"UKM Jangan Ditarik Pajak"

Muhammad Rifai , Jurnalis-Rabu, 27 Juli 2011 |14:10 WIB
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah sebaiknya tidak menarik pajak bagi Usaha Kecil dan menengah (UKM), karena akan memberatkan UKM tersebut untuk berkembang.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia, Suryani Sidik Motik saat ditanyai wartawan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (27/7/2011).

Menurutnya, lebih baik pemerintah fokus kepada pengemplang pajak besar seperti pengusaha pertambangan, dari pada harus mengurusi industri yang masih kecil-kecil. "Pemerintah jangan fokus ke usaha kecil-kecil, lebih baik ke pengemplang pajak usaha besar. Saat ini ramai di media pengemplang pajak usaha pertambangan," ujarnya.

Saat ini UKM yang tersebar di Indonesia kurang lebih 52 juta. Menurutnya jika tetap dikenai pajak usaha tersebut akan semakin kecil. "Industri kecil di Indonesia ada 52 juta, dan itu tetap kecil tidak berkembang," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan mengatakan Pemerintah berencana untuk menarik pajak bagi sektor UKM beromzet Rp300 juta hingga Rp4 miliar per tahun. Hal tersebut akan dilaksanakan karena pemerintah mengakui membutuhkan uang untuk proyek infrastruktur.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement