PTBA Tuntut Penghentian Penambangan Swasta di Lahat

Rifa Nadia Nurfuadah - Okezone
Jum'at, 26 Agustus 2011 10:28 wib
Ilustrasi
Ilustrasi
JAKARTA - PT Tambang Batubara Bukit Asam (Persero) Tbk menuntut pemerintah Sumatera Selatan dan pemerintah Kabupaten Lahat menghentikan penambangan yang dilakukan oleh sedikitnya lima perusahaan swasta.

Kelima perusahaan tersebut adalah PT Mustika Indah Permai (MIP), PT Bukit Bara Alam (BBA), PT Muara Alam Sejahtera (MAS), PT Bara Alam Utama (BAU), dan PT Bumi Merapi Energi (BME).

"Berdasarkan fakta-fakta yang ada, kami meminta agar pemerintah kabupaten Lahat, pemerintah provinsi Sumatera Selatan, serta semua perusahaan swasta yang diberikan izin KP oleh Bupati Lahat untuk menghentikan penambangan atau untuk memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah sengketa hingga ada ketetapan hukum," demikian seperti dikutip dari keterangan tertulis PTBA yang dipublikasikan di Jakarta, Jumat (26/8/2011).

PTBA mengajukan gugatan yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Lahat (Reg Nomor 04/Pdt.P/2008) pada 31 Januari 2008 lalu.

Pengajuan gugatan berdasarkan atas perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan Bupati Lahat terkait izin Kuasa Pertambangan (KP) eksplorasi (KW.97PP0350) seluas 26.760 Ha dan KP eksplorasi (KW.DP.16.03.04.01.03) seluas 24,751 ha (wilayah sengketa) di Kabupaten Lahat, Sumsel kepada lima perusahaan penambangan tadi.

Dalam gugatan tersebut disebutkan, PTBA meminta ganti rugi materiil Rp206 miliar dan USD2,349 miliar, serta immateriil Rp1 triliun secara tanggung renteng.

Gugatan tersebut juga diajukan terhadap Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat, serta Kepala Dinas Pertambangan dan Pengembangan Energi Sumatera Selatan (Sumsel). Setelah melalui proses persidangan dan permintaan banding, gugatan tersebut kini masuk ke tahap kasasi dengan permintaan peninjauan kembali (PK) dari semua pihak yang bersengketa. (wdi)
  • Ir ASman Hm » 0 Tanggapan
    Penambangan batu bara swasta diwilayah kec.merapi selatan akan berdampak kerusakan kepada lingungan dan pertanian dan juga jalan penguhubung yang ada satu2nya untuk wilayah tersebut Mohon perhatian pemerintah pusat dan departemen terkait,khususnya gubernur sumatera selatan. Ikatan keluarga besar perangai jkt. Ir Asman HM
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
TWITTER »
twit
BACA JUGA ยป