JAKARTA - Perusahaan negara yang bergerak di bidang konstruksi atau BUMN konstruksi tidak akan diminta memperbaiki jambatan Kutai-Kertanegara (Kukar), Kalimatan yang runtuh beberapa waktu lalu.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, perbaikan jembatan tersebut akan diserahkan pada para pengembangnya.
"Enggak-lah,itu urusan perusahaan masing-masing," ungkap dahlan kala ditemui salam acara Seminar Majalah Swa, Hotel JW Marriot, Kuningan, Jakarta, Selasa (29/11/2011).
Dahlan menjelaskan, pihaknya kini sedang menunggu proses pemeriksaan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) guna mendapatkan kejelasan penyebab ambruknya jembatan tersebut.
Selain itu, Dahlan tidak mau berspekulasi terkait tuduhan Kementerian PU pada PT Hutama Karya (persero) atas runtuhnya jembatan Kukar tersebut.
"Di sini kan Hutama Karya hanya sebagai kontraktor dan pengawasnya adalah PU. Ya kita lihat saja hasil pemeriksaannya nanti seperti apa. Kalau memang Hutama Karya harus bertanggung jawab, ya harus tanggung jawab," pungkasnya.
Sebagai informasi, Hutama Karya membangun jembatan Kukar dalam waktu enam tahun, dari 1995-2001. Pada 2001, Hutama Karya mengembalikan kepada Kementerian PU sebagai pemilik dan kemudian mulai di tahun ini. PU memberikan kewenangan kepada kontraktor swasta Bukaka sebagai pengelola jembatan.
Akibat runtuhnya jembatan tersebut, tercatat 11 orang meninggal, 34 korban dikabarkan belum ditemukan, dan puluhan korban luka-luka. (mrt)
(Rani Hardjanti)