Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kapan Indonesia Benar-Benar Layak Investasi?

Martin Bagya Kertiyasa , Jurnalis-Kamis, 19 Januari 2012 |11:27 WIB
 Kapan Indonesia Benar-Benar Layak Investasi?
Ilustrasi. Corbis.
A
A
A

JAKARTA - Belum genap satu kuartal berlalu, semenjak euforia investment grade yang disematkan lembaga pemeringkat internasional Fitch Rating, Indonesia kembali dianugerahi label investment grade oleh lembaga pemeringkat internasional Moody's.

Memang butuh berapa banyak label investment grade sih bagi Indonesia agar "benar-benar" diakui sebagai negara layak investasi?

Berdasarkan keterangan Bank Indonesia (BI), seperti dikutip okezone, Kamis (19/1/2012), Indonesia mengakui ada enam lembaga pemeringkat yang berhak memberikan penilaian terhadap suatu lembaga ataupun negara. Dari enam lembaga tersebut, tiga di antaranya adalah lembaga pemeringkat bertaraf internasional, dan tiga lainnya merupakan lembaga pemeringkat lokal.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 13/31/DPNP tanggal 22 Desember 2011, perihal Lembaga Pemeringkat dan Peringkat yang diakui Bank Indonesia.

Tiga lembaga pemeringkat internasional tersebut adalah Fitch Ratings, Moody’s Investor Service dan Standard and Poor’s (S&P), sedangkan tiga lembaga pemeringkat lokal adalah PT Fitch Ratings Indonesia, PT ICRA Indonesia, serta PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Enam lembaga tersebut, masing-masing mempunyai standarisasi peringkat utang yang diterapkan. Berikut daftar peringkat yang digunakan masing-masing lembaga tersebut.

Fitch Ratings:
Obligasi jangka pendek,
F1, F1, F2, F3, B, C, D.
Obligasi jangka panjang,
AAA, AA+, AA, AA-, A+, A, A-, BBB+, BBB, BBB-, BB+, BB, BB-, B+, B, B-, CCC, CC, C, RD, D.
Level terendah investment grade,
F3 untuk obligasi jangka pendek dan BBB- untuk Obligasi jangka panjang.

Moody’s Investor Service:
Obligasi jangka pendek,
P-1, P-2, P-3, NP.
Obligasi jangka panjang,
Aaa, Aa1, Aa2, Aa3, A1, A2, A3, Baa1, Baa2, Baa3, Ba1, Ba2, Ba3, B1, B2, B3, Caa1, Caa2, Caa3, Ca, C.
Level terendah investment grade,
P-3 untuk obligasi jangka pendek dan Baa3 untuk obligasi jangka panjang.

Standard and Poor’s:
Obligasi jangka pendek,
A-1, A-2, A-3, B, B-1, B-2, B-3, C, D.
Obligasi jangka panjang,
AAA, AA+, AA, AA-, A+, A, A-, BBB+, BBB, BBB-, BB+, BB, BB-, B+, B, B-, CCC+, CCC, CCC-, CC, C, D.
Level terendah investment grade,
A-3 untuk obligasi jangka pendek dan BBB- untuk Obligasi jangka panjang.

PT Fitch Ratings Indonesia:
Obligasi jangka pendek,
F1+(idn), F1(idn), F2(idn), F3(idn), B(idn), C(idn), D(idn).
Obligasi jangka panjang,
AAA(idn), AA+(idn), AA(idn), AA-(idn), A+(idn), A(idn), A-(idn), BBB+(idn), BBB(idn), BBB-(idn), BB+(idn), BB(idn), BB-(idn), B+(idn), B(idn), B-(idn), CCC(idn), CC(idn), C(idn), RD(idn), D(idn).
Level terendah investment grade,
F3(idn) untuk obligasi jangka pendek dan BBB-(idn) untuk Obligasi jangka panjang.

PT ICRA Indonesia:
Obligasi jangka pendek,
[Idr]A1+,  [Idr]A1 [Idr]A2+, [Idr]A2, [Idr]A3+, [Idr]A3, [Idr]A4+, [Idr]A4, [Idr]A5.
Obligasi jangka panjang,
[Idr]AAA, [Idr]AA+, [Idr]AA, [Idr]AA-, Idr]A+, [Idr]A, [Idr]A-, [Idr]BBB+, [Idr]BBB, [Idr]BBB-, [Idr]BB+, [Idr]BB, [Idr]BB-, [Idr]B+, [Idr]B, [Idr]B-, [Idr]C+, [Idr]C, [Idr]C-, [Idr]D.
Level terendah investment grade,
[Idr]A3 untuk obligasi jangka pendek dan [Idr]BBB- untuk Obligasi jangka panjang.

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo):
Obligasi jangka pendek,
idA1, idA2, idA3, idA4, idB, idC, idD.
Obligasi jangka panjang,
idAAA, idAA+, idAA, idAA-, idA+, idA, idA-, idBBB+, idBBB, idBBB-, idBB+, idBB, idBB-, idB+, idB, idB-, idCCC, idSD, idD.
Level terendah investment grade,
idA4 untuk obligasi jangka pendek dan idBBB- untuk obligasi jangka panjang.

Adapun peringkat Indonesia pada tiga lembaga internasional tersebut adalah Moody’s Investor Service Baa3, level investment grade, Fitch BBB-, level investment grade, dan S&P BB+, satu level di bawah investment grade.

Dengan demikian, jika Indonesia benar-benar ingin meraih pengakuan dari dunia internasional, Indonesia masih membutuhkan satu pengakuan lagi, yakni dari Fitch Rating.

Namun, dengan dua dari tiga pengakuan yang diperlukan, rating utang Indonesia tidak buruk lah. (mrt)

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement