JAKARTA - Pemerintah masih mengkaji opsi penghematan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Dan hingga saat ini juga belum ada kepastian soal kenaikan harga premium.
Nanti kita lihat, yang jelas kebijakan memberikan subsidi yang tepat bagi mereka yang menerima," tutur Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di Auditorium STIK, Jalan Tirtayasa Raya nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2012).
Soal pembatasan BBM, Julian mengembalikan kepada konstitusi atau undang-undang APBN itu sendiri. Menurutnya, dalam undang-undang APBN 2012, jelas disebutkan bahwa tidak ada kenaikan BBM.
"Namun kita juga mengetahui bahwa apa yang sedang dikaji saat ini adalah bagaimana memberikan subsidi yang pas kepada mereka yang berhak menerimanya, nah ini yang sedang dikaji, maka kemudian muncul opsi-opsi seperti pembatasan BBM, kemudian juga tentunya ada opsi lain yang sedang dibahas oleh pemerintah bersama DPR di sini," jelas Julian.
"Jadi kita tunggu nanti, yang jelas bahwa sekarang sedang dalam proses assesment atau penilaian yang snagat hati-hati oleh pemerintah untuk kemudian mengeluarkan kebijakan yang tepat di dalam BBM," tambah dia.
Pemerintah, lanjutnya, belum sampai pada keputusan untuk menaikkan harga, karena telah menetapkan pembatasan BBM pada April nanti. Menurutnya, berbagai pertimbangan akan dilakukan guna membahas opsi-opsi yang sedianya akan diambil atau dipilih oleh pemerintah dalam rangka kebijakan BBM 2012.
"Kita tunggu lah. Nanti akan ada hasil. Ada beberapa opsi yang sekarang dipertimbangkan dengan cermat oleh pemerintah terkait kebijakan BBM," tukasnya.
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.