Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bicarakan CPO, Pemerintah Berikan AS Waktu 3 Minggu

Saugi Riyandi , Jurnalis-Jum'at, 03 Februari 2012 |13:52 WIB
 Bicarakan CPO, Pemerintah Berikan AS Waktu 3 Minggu
Ilustrasi. Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memberikan deadline tiga minggu dari sekarang bagi pihak Amerika Serikat (AS) terkait kejelasan Crude Palm Oil (CPO) Indonesia.

"Kita akan bicarakan, deadline 27 Februari, tapi nanti kita angkat secara resmi. Dengan harapan ya mudah-mudahan bisa diselesaikan," ujar Menteri Perdagangan Gita Wirjawan yang ditemui dalam acara Prefential Trade Agreement dengan Pakistan di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (3/2/2012).

Seperti diketahui, pemerintah berencana melakukan pembicaraan dengan pihak AS terkait ditolaknya minyak sawit Indonesia (Crude Palm Oil/CPO) di Negeri Paman Sam tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah harus melakukan counter atas pernyataan yang dilontarkan AS. Menurutnya, jika AS harus bisa membuktikan jika biodiesel yang bersumber dari CPO itu tidak ramah lingkungan.

"Dasarnya apa? Wong jelas-jelas seluruh biodiesel itu tidak mengandung emisi karbon. Tidak ramah lingkungan di mananya? Nah inilah yang harus dijelaskan secara scientific secara jelas biar diargumentasi kita itu kuat. Kita tidak boleh diam hal-hal seperti itu. Karena ini membahayakan pasar kita. Itu tidak boleh," tegas Hatta. (mrt)

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement