JAKARTA - Bebarapa maskapai penerbangan diyakini PT Jasa Raharja telah melakukan kecurangan dalam melakukan setoran dari pembayaran iuran masyarakat masyarakat sebesar Rp5.000 per orang untuk setiap perjalanan transportasi udara.
Ketika ditanya ada berapa maskapai penerbangan yang curang, Direktur Utama Jasa Raharja Diding Anwar, tidak berkomentar banyak akan hal tersebut. Dia hanya menyebutkan beberapa nama maskapai penerbangan yang sebenarnya bahkan maskapai tersebut sudah tidak aktif lagi.
"Maskapai yang terlambat dan terganggu pembayarannya selama ini, seperti Adam Air. Kalau terjadi kenakalan, akan ada tim pengacara dari negara," ujarnya ,di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (15/3/2012).
Sekadar informasi, iuran masyarakat sebesar Rp5.000, merupakan iuran yang dibayarkan ketika masyarakat secara per orang melakukan perjalanan melalui transportasi udara.
Dari pihak transportasi (maskapai) menyetorkan kembali ke PT Jasa Raharja (Persero) sebagai uang asuransi dan yang akan dipergunakan untuk membayar santunan jika terjadi kecelakaan.