JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novianto menginstruksikan kepada seluruh kadernya yang duduk di DPR untuk segera mencabut interpelasi terhadap Menteri BUMN Dahlan Iskan.
"Interpelasi ini tidak perlu diteruskan dan ini tentunya seluruh anggota Golkar akan saya minta menyudahi masalah ini," jelasnya saat dihubungi wartawan di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/4/2012).
Instruksi tersebut dikeluarkan lantaran Dahlan Iskan telah mencabut keputusan yang dibuatnya tentang pemberian wewenang kepada bawahannya untuk menjual aset-aset BUMN. "Kita sangat menghargai Pak Dahlan yang sangat bijaksana dan arif untuk bisa mengatasi masalah berkaitan dengan pencabutan Kepmen itu saya bangga dan hormat kepada Pak Dahlan," imbuhnya.
Setya mengaku, pihaknya sangat mengapresiasi langkah yang ditempuh Dahlan. Dia juga menambahkan bahwa permasalahan ini juga masih bisa diselesaikan lewat mekanisme rapat yang ada di Komisi VI.
"Nyatanya dia bisa ambil sikap, kita sangat apresiasi betul. Karena masih ada ruang apabila ada masalah sengketa sebenarnya semua masih ada ruang di komisi terkait di Komisi VI," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Refrizal yang merupakan salah satu pengusung hak interpelasi juga akan mencabut dukungan pengajuan interpelasi karena dengan direvisinya Kepmen nomor 236 tahun 2012, substansi usulan Interpelasi oleh 38 anggota DPR tidak relevan lagi.
Dia mengapresiasi terbitnya Keputusan Menteri BUMN yang baru sebagai pengganti atas direvisinya Keputusan Menteri (Kepmen) nomor 236 Tahun 2012.
"Secara substansi usulan pengajuan interpelasi sudah tidak relevan. Namun demikian, saya akan pelajari terlebih dahulu isi dari ketiga kepmen pengganti tersebut apakah sudah sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, UU No. 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, dan peraturan terkait," tambahnya.
(Widi Agustian)