Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaet Investor, Ini Potensi Investasi di Indonesia

Iwan Supriyatna , Jurnalis-Rabu, 02 Mei 2012 |16:59 WIB
Gaet Investor, Ini Potensi Investasi di Indonesia
Ilustrasi. Foto: Corbis
A
A
A

JAKARTA - Indonesia dinilai menjadi "sasaran empuk" bagi para investor dalam melakukan investasinya. Setidaknya, ada tiga proyek yang berpotensi menggaet investor untuk menanamkan investasinya di Indonesia.

Adapun potensi investasi di Indonesia tersebut terkait tiga proyek, yaitu Jembatan Selat Sunda, MRT, dan Bangunan atau Gedung Hijau (Green Building).

Rencananya, Kementerian Pekerjaan Umum akan menyelenggarakan acara khusus "Public Works Day-Hari Pekerjaan Umum" yang digelar pada 4 Mei 2012 dan mengemukakan potensi investasi ini.

"Ini bertujuan untuk menarik perhatian dan menekankan kesempatan pada pasar material konstruksi dan peralatan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan infrastruktur nasional," ujar Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, dalam siaran persnya kepada Okezone, Rabu (2/5/2012).

Dirinya pun mengharapkan para peserta pameran dapat mengambil manfaat transfer teknologi melalui berbagai kegiatan presentasi teknis yang dilakukan para peserta pameran.

Sebagai informasi, perusahaan-perusahaan yang akan memberikan presentasi teknis, di antaranyaVolvo, Kusung Technics, APP Systems Services, Rieckermann, Patochemi Murni, Cimprogetti S.p.A, Mitra Hardware, Batch Technologies, serta Claudius Peters Project.

Adapun pada 5 Mei mendatang akan diselenggarakan forum Arsitek untuk Masyarakat: "Menuju Jakarta Tahun 2045" yang akan dipresentasikan oleh  Institute of Indonesian Architects.

Di sisi lain, mengambil tema "Membingkai Ulang Pembangunan Pertambangan Indonesia bagi Kesejahteraan Nasional-Reframing Indonesian Mining Development for National Prosperity", dalam pameran tersebut juga akan membahas berbagai kebijakan dalam investasi pertambangan. Termasuk berbagai hal terkait sosial politik, hukum, dan keamanan.

Hal-hal lainnya yang juga akan didiskusikan adalah kebijakan perdagangan batu bara dan komoditas mineral, larangan mengekspor mineral  yang belum diproses,dan kebijakan investasi versus kewajiban investasi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement