Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenaikan PTKP Tak Signifikan Angkat Daya Beli Masyarakat

Gina Nur Maftuhah , Jurnalis-Rabu, 09 Mei 2012 |10:14 WIB
 Kenaikan PTKP Tak Signifikan Angkat Daya Beli Masyarakat
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
A
A
A

JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp2 juta per bulan dinilai tidak akan berdampak banyak terhadap kenaikan daya beli masyarakat. Hal ini karena kenaikan PTKP tersebut tidak signifikan jumlahnya.

"Enggak terlalu banyak lah pengaruhnya (ke peningkatan daya beli masyarakat) karena itu kan perubahannya dari Rp1,3 juta ke Rp2 juta (per bulan) jadi cuma perubahan Rp 700 ribu dalam satu tahun. Jadi kurang signifikan," ujar Chief Economist Bank Mandiri Destry Damayanti dalam pesan singkatnya kepada Okezone, Jakarta, Rabu (9/5/2012).

Sebelumnya, Presiden SBY mengemukakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya dari sektor konsumsi domestik, pemerintah berencana menaikkan PTKP menjadi Rp2 juta per bulan.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyebut rencana ini akan diajukan ke DPR setelah masa reses kali ini berakhir. Perubahan PTKP sendiri memang harus merevisi UU nomor 36 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.

Terkait kenaikan PTKP ini, Agus menyatakan, negara bisa kehilangan potensi pendapatan dari sektor pajak sampai Rp12 triliun per tahun. Namun, Agus melihat hal ini justru akan berdampak baik ke perekonomian karena mendorong masyarakat memperbesar skala konsumsi domestiknya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement