Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Duh! Menko Darmin Heran Beredar Wacana Penurunan Nilai PTKP

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 25 Juli 2017 |15:20 WIB
<i>Duh</i>! Menko Darmin Heran Beredar Wacana Penurunan Nilai PTKP
Foto: Giri Hartomo/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana untuk menurunkan nilai penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dari yang sebelumnya. Dalam rencananya, Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana menurunkan nilai PTKP dari yang sebelumnya Rp4,5 juta menjadi disesuaikan dengan upah minimum daerah.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengaku heran dengan ide dan wacana penurunan nilai PTKP tersebut. Secara pribadi, dirinya mengaku tidak berminat untuk menurunkan nilai dari PTKP tersebut.

"Saya sebenarnya heran ide wacana mengenai PTKP mengenai apa. saya tidak berminat sebetulnya untuk ikut itu," ujarnya saat ditemui dalam acara potong tumpeng HUT Kemenko Perekonomian di kantornya, Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Darmin melanjutkan, dirinya bahkan belum mengetahui sama sekali mengenai wacana dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menurunkan nilai PTKP. Bahkan hingga sejauh ini belum ada diskusi antara dirinya dengan Menkeu ataupun DJP.

"Pertanyaannya disesuaikan UMP ke atas atau ke bawah. Saya belum pernah dengar itu jadi tidak usah ditanggapi deh. Saya enggak tahu belum ada diskusi tentang itu (PTKP) juga," kata Darmin.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani berencana menurunkan nilai PTKP. Hal ini sebagai upaya pemerintah tahun untuk meningkatkan rasio penerimaan pajak.

Selain itu, penurunan nilai PTKP juga karena Sri Mulyani juga beranggapan bahwa nilai PTKP Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara lainnya di ASEAN. Salah satu negara yang menjadi perbandingan PTKP Indonesia yaitu Malaysia.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement