JAKARTA - Pemerintah berjanji akan memberikan keringanan fiskal untuk mendorong perkembangan mobil hybrid di dalam negeri, tapi bukan untuk membebaskan bea impor.
"Secara umum untuk dapat terwujud low cost green car dan mobil alternatif energi ini kita akan kaji untuk memberikan satu bentuk penyikapan fiskal tetapi lebih mengarah pada bagaimana industri untuk membuat di dalam negeri bukan mengutamakan impor produk dan kita hanya menjadi pasar produk itu," ungkap Menteri Keuangan Agus Martowardojo di kantornya, Rabu (9/5/2012).
Menurut Agus, sebagai penyikapan terhadap rencana pemerintah melakukan difersifikasi energi, pemerintah akan mengadakan mobil hybrid yang berbahan bakar minyak dan listrik.
Sebelumnya, pemerintah berjanji akan memberikan insentif pajak bagi industri automotif yang membuat mobil hybrid. Hal ini sejalan dengan upaya difersifikasi bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan pemerintah. "Mobil hybrid itu kita akan mendorong, pemerintah akan mendorong agar produksi di Indonesia. Kita akan berikan insentif tax dutynya maupun luxury tax," ujar Menteri Perekonomian Hatta Rajasa pagi ini.
Pemerintah, memang berniat menggerakkan industri mobil berbahan bakar dan listrik. Pajak atas barang-barang mewah ini dapat berfungsi membuat mobil hybrid dapat dikembangkan di Indonesia dan membuat pasarnya ada. "Kita akan melakukan itu (pajak atas barang mewah) secepatnya," lanjut dia.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan jajarannya belum lama ini sudah menerima delegasi Astra yang memamerkan teknologi mobil hybrid tersebut untuk digunakan setidaknya diberlakukan bagi kendaraan pemerintah.
(Widi Agustian)