JAKARTA - Maskapai penerbangan BUMN, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengklaim tidak menaikan harga tiket pesawat pada pada libur panjang (long weekend). Alasannya, ada ketetapan regulator Kementerian Perhubungan yang tidak memperbolehkannya.
“Kami tidak menaikan harga tiket pada long weekend, karena sudah ada ketetapan regulator untuk harga tiket dari Kementrian Perhubungan,” kata VP Corporate Communications Garuda Indonesia Pujobroto saat dihubungi Okezone, Kamis (17/5/2012).
“Ketetapan regulator tersebut terdapat harga batas atas, untuk prnerbangan full service seperti Garuda harga batas atasnya mencapai 100 persen. Untuk penerbangan medium harga batas atasnya mencapai 85 persen, dan untuk low cost harga batas atasnya di bawah 85 persen," tambah dia.
Namun, untuk tiket penerbangan promo pada long weekend diminimalisir. "Karena penumpang yang menggunakan jasa penerbangan meningkat. Peningkatan tersebut mencapai 15-20 persen," tutup dia.
Dia menyebutkan, penumpang pesawat Garuda mengalami kenaikan sebesar 15 persen pada libur panjang kali ini. Hal ini disebabkan banyak masyarakat yang memanfaatkan long weekend dengan melakukan liburan ke luar kota dan ke luar negeri.
“Untuk mengantisipasi kenaikan jumlah penumpang pada long weekend Garuda telah mengantisipasi dengan mengganti tipe pesawat berbadan lebar, yang biasanya menggunakan tipe Boeing 737-800 dengan kapasitas 162 penumpang diganti dengan Airbus 330-200 dengan kapasitas 222 penumpang," tutup dia.
(Widi Agustian)