Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Kejar Realisasi Kenaikan PTKP Tahun Ini

R Ghita Intan Permatasari , Jurnalis-Senin, 21 Mei 2012 |16:41 WIB
Pemerintah Kejar Realisasi Kenaikan PTKP Tahun Ini
Menkeu Agus Martowardojo. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah berharap Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari semula sekira Rp15 juta per tahun menjadi Rp24 juta per tahun bisa direalisasikan pada tahun pajak 2012.

"Kita lagi membahas itu (PTKP), tapi nampaknya mengarah ke Rp24 juta. Kalau bisa 2012 kita lakukan di 2012," ungkap Menteri Keuangan Agus Martowardojo kala ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (21/5/2012).

Agus melanjutkan, saat ini tengah dilakukan pembahasan mengenai hal tersebut. Salah satu yang harus dilakukan terkait hal tersebut yaitu harus melakukan penyesuaian dengan good governance-nya. "Kita perlu ada proses yang sesuai dengan good governance," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan PTKP yang ditujukan untuk para pekerja tidak akan mengganggu penerimaan negara.

"Kenaikan PTKP dari Rp15,84 juta menjadi Rp24 juta itu sudah saya bicarakan dengan Menteri Keuangan, jadi kita sudah hitung semua, tidak akan mengganggu secara keseluruhan penerimaan negara. Walaupun terjadi pengurangan pemasukkan dari sisi itu saja sekira Rp12 triliun," ujar Hatta.

Dia menuturkan, bahwa penerimaan tersebut akan ditutupi oleh sumbangan dari sektor mineral. "Tetapi akan tertutup pendapatan negara dari sektor mineral karena kita juga menaikkan royalti dan sebagainya. Akan lebih dari Rp12 triliun," tambahnya.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement