Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Seleksi Calon Transmigran Diperketat

Iman Rosidi , Jurnalis-Senin, 21 Mei 2012 |17:05 WIB
 Seleksi Calon Transmigran Diperketat
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
A
A
A

JAKARTA - Seleksi calon transmigran yang hendak diberangkatkan ke kawasan transmigrasi akan diperketat. Kebijakan ini, dilakukan guna meningkatan kualitas calon transmigran dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan program transmigrasi di daerah.

"Aspek penyiapan calon transmigran sangat penting untuk menciptakan calon transmigran yang berkualitas, tangguh, tidak mudah menyerah, dan mempunyai semangat berjuang untuk maju mengembangkan kawasan transmigrasi di daerah-daerah," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di Jakarta, Senin (21/5/2012).

Muhaimin mengatakan, para calon transmigran harus benar-benar mempersiapkan diri untuk menjalani kehidupan baru yang penuh harapan di daerah pemukiman transmigran. Menurutnya, seleksi dan pelatihan dibutuhkan untuk memberikan gambaran umum kondisi lokasi yang akan dituju. "Hak dan kewajiban sebagai transmigran, materi peningkatan motivasi dan sikap mental untuk maju, di samping bekal pengetahuan dan keterampilan sesuai kebutuhan lokasi yang dituju," tambah dia.

Selain itu, guna menumbuhkan semangat kebersamaan dan rasa senasib dalam melakukan kehidupan sosial di daerah baru. Sebelum diberangkatkan para calon transmigran akan diberikan Pelatihan Dasar Umum (PDU) selama tujuh hari atau 56 jam pelajaran untuk memantapkan tekad bertransmigrasi.

Sekadar informasi, pada 2011 Kemenakertrans berhasil menempatkan sebanyak 8.392 kepala keluarga (KK) dalam program transmigrasi. Selanjutnya pada 2012 ini diproyeksikan 9.500 KK transmigran akan difasilitasi untuk ditempatkan di berbagai kawasan transmigrasi di Indonesia.

Keberhasilan program transmigrasi ditentukan oleh tiga aspek utama, yaitu Aspek Penyiapan Pemukiman, Aspek Penyiapan Calon Transmigran, dan Aspek Pembinaan (masyarakat dan kawasan transmigrasi). Keberhasilan program transmigrasi juga membutuhkan dukungan instansi lintas sektor terkait.

Antara lain, Kementerian pertanian dalam menyediakan sarana dan prasarana pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum dalam membangun sarana dan prasarana infrastruktur (jalan, jembatan, gorong-gorong, irigasi, drainase, dll), Kementerian Koperasi dan UKM dalam menyediakan dukungan permodalan dan pembinaan kelembagaan perekonomian, dan lainnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement