Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Proses Insentif Fiskal Belum Maksimal

Sandra Karina , Jurnalis-Rabu, 30 Mei 2012 |18:11 WIB
Proses Insentif Fiskal Belum Maksimal
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
A
A
A

JAKARTA - Proses pemberian insentif fiskal untuk investasi di sektor industri tertentu belum maksimal. Kepala Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri (BPKIMI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Arryanto Sagala mengatakan, hingga saat ini baru satu proposal yang baru masuk ke meja Menteri Keuangan Agus Martowardojo, yakni Unilever.

“Belum ada perkembangan. Karena, kalau sudah, pasti dibahas lanjut oleh Komite Verifikasi. Itu adalah prosesnya, yakni disampaikan ke Menkeu, dibahas Tim Teknis Kementerian Keuangan, lalu dibahas Komite Verifikasi untuk dievaluasi. Baru Menkeu menyampaikan ke Menko, dibahas dan diajukan ke Presiden,” kata Arryanto di Jakarta, Rabu (30/5/2012).

Padahal, kata dia, sesuai ketentuannya, pembahasan Tim Teknis hanya berlangsung sekitar 30 hari.

“Kita malu karena dulu kita mendorong perusahaan mengajukan permohonan pemberian insentif ini. Kalau masih belum juga, saya akan surati mereka (Kemenkeu) untuk mempertanyakan kenapa lama banget?” tegasnya.

Dia mengaku, pihaknya baru mengembalikan proposal yang diajukan oleh PT Chandra Asri Petrochemical Tbk untuk pembangunan pabrik butadiene.

“Mereka memasukkan modal kerja dalam perhitungan total investasi yang direncanakan. Padahal, sesuai aturan, modal kerja tidak termasuk. Hanya nilai investasinya. Jadi, kita kembalikan proposalnya. Karena, percuma diajukan kalau nanti kurang dari Rp1 triliun. Mereka akan konfirmasi lagi,” jelasnya.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement