JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menerbitkan Term Deposit Valas untuk menambah likuiditas dolar Amerika serikat (AS). Sayangnya, kebijakan tersebut jauh dari kata sukses. Pasalnya, masih banyaknya perusahaan yang belum meberikan devisanya ke dalam negeri.
"Tujuan Term deposit valas untuk memotivasi BI mencegah pelarian uang ke asing. Tetapi masih ada yang membandel, yang sebagian besar belum kembali ke domestik," ujar pengamat ekonomi LIPI, Latif Adam, saat dihubungi okezone di Jakarta, Sabtu (16/6/2012).
Latif menambahkan, dengan demikian, Term deposit Valas BI volabilitasnya masih belum optimal. Dengan demikian ada kemungkinan lelang term deposit kurang berhasil.
Menurutnya, kesuksesan BI dengan Term deposit valas dapat dilihat dari tingkat indikasinya, seperti berapa valas yang mengendap, dan berapa persen dari indikator-indikatornya. Hal ini diperlukan agar publik yakin lelang dapat sukses.
"saya beberapa kali mengadopsi beberapa peraturan, seperti di Thailand dan beberapa negara amerika latin, dimana uang yang masuk ke domestik harus mengendap selama satu tahun," ujar Latif.
Namun, Latief menambahkan, pengendapan selama satu tahun tersebut mempunyai hambatan, karena akan dipandang sebaai pelanggaran Undang-undang tentang liberalisasi capital. "seharusnya undang-undang yang memberikan sedikit kebaikan agar dikaji ulang," tukas dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)