JAKARTA - Kementerian Energi Sunmber Daya Mineral (ESDM) mengakui harga gas dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) terlalu tinggi karena ada service fee yang terlalu besar hingga USD2 per mmbtu.
"Harga gas di hulu atau produsen sekira USD 5-6 per mmbtu kemudian PGN menjual gas tersebut hingga USD10,2 per mmbtu. Komponen toll fee kan USD0,41, service fee USD2, itu gede banget. Coba dilihat yang paling mungkin adalah 55 persen itu akan kita turunkan tapi entah berapa," kata Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini di Kantornya, Jakarta Rabu (20/6/2012).
Demi mengatasi permasalahan harga gas PGN saat ini kementerian ESDM akan menampung masukan-masukan dari para pengguna gas dan menyelesaikan secara bersama-sama.
"Kita tampung bersama-sama. Itu sekalian akan dilihat sehingga kalau formula kan enak," tegas Rudi.
Harga gas industri, jelas Rudi, nantinya akan mensejajarkan dengan kemampuan industri sehingga harga gas akan diambil alih oleh Menteri ESDM bukan dengan mekanisme pasar.
"Industri ikut saja, asal ada pasokan," jelas Rudi.
Rudi menambahkan permasalahan ini masih dibahas antara Dirgen Migas dan BUMN.
"Itu masih digodok dirjen migas dan BUMN bagaimana memposisikan PGN karena agak sulit, bukan 100 persen punya negara dan kita tidak bisa menyuruh apapun," tandas Rudi. (gna)
(Rani Hardjanti)