JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih belum mengetahui kapan pengunduran diri Dirjen Pengelolaan Utang (DJPU) Rahmat Waluyanto, dan Kepala Bapepam-LK Nurhaida. Seperti diketahui, kedua orang tersebut kini masuk sebagai anggota Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).
Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Kiagus Badaruddin, mengatakan pengganti kedua orang tersebut merupakan hak prerogatif Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo, untuk selanjutnya dilakukan evaluasi.
"Nanti nama yang dari menteri dilakukan evaluasi, biasanya menteri memerintahkan sekjen, menteri memutuskan. itu hak prerogratifnya menteri. Setelah itu diserahkan ke TPA, tim penilai akhir. Baru nanti ada kepresnya dari presiden," ungkap dia kala ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (22/6/2012).
Kiagus melanjutkan, kedua jabatan yang nantinya kosong tersebut untuk sementara akan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). "Kalau Plt itu nanti di sini kan banyak staf ahli. Biasanya dijabat sama staf ahli dulu," paparnya.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada nama-nama yang diusulkan untuk menjadi pengganti maupun untuk menjadi Plt. "Nama-namanya belum ada. Pak Menterinya saja masih di luar sana (Meksiko)," tukas dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)