JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini sedang menggodok siapa yang akan mengantikan dua orang pejabat eselon-I yang keluar. Mereka keluar lantaran terpilih sebagai Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).
Menteri Keuangan Agus Martowardojo, mengatakan akan segera memeriksa laporannya. "Karena pada saat saya di luar negeri, saya mendengar sudah ada keputusan. Tentu itu harus dilaksanakan dan harus segera kami tindaklanjuti," ungkap dia kala ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (26/6/2012).
Menurutnya, dia tidak mempunyai wewenang untuk langsung memutuskan siapa pejabat yang akan diangkat. "Pejabat eselon I itu dia melalui satu keputusan presiden. Oleh karena itu harus kita lihat bagaimana tindaklanjutnya sesuai dengan UU," tutur dia.
Agus melanjutkan, untuk melantik anggota OJK, yang perlu dipersiapkan adalah keputusan penetapan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Ditambah dengan calon dari pemerintah dan BI. Kemudian ditetapkan oleh Presiden, setelah itu kita musti mempersiapkan pengganti daripada Bu Nurhaida dan Rahmat Waluyanto. Juga perlu dibuat satu tim transisi yang mana diatur dalam UU," tukas dia.
Seperti diketahui, hasil pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) telah memilih Muliaman D Hadad sebagai ketua DK OJK. Selanjutnya dipilih enam anggota lainnya untuk menjadi anggota melalui pemungutan suara (voting).
Di mana voting terbanyak pertama pada Ibu Nurhaida. Lalu yang mendapatkan keanggotaan, Nurhaida, Kusumaningtuti, Firdaus Djaelani, Ilya Avianti, Nelson Tampubolon, dan Rahmat Waluyanto.
(Martin Bagya Kertiyasa)