Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pertamina Siapkan 30 Kendaraan Pengecer BBM Nonsubsidi di Kalimantan

Amir Sarifudin , Jurnalis-Jum'at, 29 Juni 2012 |14:22 WIB
Pertamina Siapkan 30 Kendaraan Pengecer BBM Nonsubsidi di Kalimantan
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

BALIKPAPAN - Pertamina Pemasaran Kalimantan (Upms VI) sedang mempersiapkan 30 kendaraan sebagai SPBU eceran atau keliling yang akan melayani kebutuhan BBM nonsubsidi bagi masyarakat di daerah yang sulit dijangkau dan daerah pertambangan rakyat.

"Jadi kita jemput bola, manakala Permen ESDM 12 tahun 2012 soal pengendalian penggunaan BBM, untuk solar per 1 September berlaku, kami sudah siapkan mobil tangki eceran nonsubsidi. Jadi tidak ada alasan lagi sulit memperolehnya," jelas Asisten Manager Eksternal Upms VI Pertamina Kalimantan, Bambang Irianto, Jumat (29/6/2012).

Menurut Bambang, jumlah 30 kendaraan tangki eceran itu  merupakan tahap I yang sedang disiapkan Pertamina. Keberadaan berlaku untuk seluruh Kalimantan. "Kalau sekarang ini belum sampai 30, kita sedang menuju ke persiapan tahap I," ujarnya.

Selain itu, pertamina juga sedang mempersiapkan pembangunan SPBU-SPBU nonsubsidi yang akan melayani masyarakat dan perusahaan yang memang harus menggunakan BBM nonsubsidi.

"Jumlah belum tahu berapa yang akan kita tambah. Kalau sekarang yang sudah ada SPBU nonsubsidi di Kaltim ada enam SPBU, Kalsel 10, Kalbar tiga, dan Kalteng satu SPBU. Kalau di Kaltim SPBU nonsubsidi di Balikpapan ada satu, Paser dua dan Samarinda tiga," katanya.

Pertamina juga sedang menyiapkan stiker BBM nonsubsidi yang akan didistribusikan kepada empat pemerintah provinsi di Kalimantan. "Dari Kalbar sudah memberikan contoh stiker. Nanti kita cetak dan tiap provinsi kita sebar lima ribu stiker," katanya.

Sementara itu menyinggung Instruksi Gubernur Kaltim nomor 3 tahun 2012 tanggal 4 Juni 2012 mengenai penghematan BBM, listrik, air, dan kertas. Untuk BBM, Bambang Irianto menilai sebelum intruksi itu keluar sejumlah daerah sudah lebih dahulu melakukan penghematan BBM.

"Seperti Balikpapan, Samarinda, Tarakan, Nunukan banyak dahului instruksi gubernur. Tapi setelah itu kita belum tahu dan belum cek pelaksanaan instruksi gubernur di lapangan," ujarnya.

Di Balikpapan, diakui Bambang, kebijakan pemkot masih membatasi penggunaan BBM maksimal 25 liter perkendaraan pribadi. Sedangkan di Samarinda terapkan penggunaan BBM nonsubsidi bagi kendaraan dinas dan kendaraan pertambangan.

Dalam Instruksi gubernur Kaltim itu disebutkan penghematan untuk BBM sebesar 10 persen, listrik 20 persen, air 10 persen dan kertas 10 persen. Premium dibatasi 25 liter, R2 lima liter. Kebutuhan BBM  untuk kendaraan pick up, double cabin, SW sebanyak 25 liter. Dan kendaraan mewah seharga Rp500 juta dan 2.500 cc wajib gunakan BBM nonsubsidi.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement