JAKARTA - Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) mengakui alokasi dana CSR tidak berbentuk uang. CSR BP Migas diklaim tidak bisa disamakan dengan perusahaan lain.
"Dalam memberikan CSR, BP Migas tidak diperkenankan memberikan dalam bentuk uang, melainkan dalam bentuk natura, jadi seringkali tidak terlihat jumlah nominalnya," kata Kepala Dinas Humas BP Migas Rinto Pudyantoro, di Jakarta, Jumat (29/6/2012).
Rinto mengakui, BP Migas kurang memberi informasi tentang kegiatan CSR yang dilakukannya sehingga ada yang menganggap tidak banyak memberikan kontribusi melalui kegiatan CSR. "Kita akui memang BP Migas kurang memberikan informasi tentang kegiatan CSR ini padahal banyak yang sudah dilakukan BP Migas," ungkap Rinto.
Rinto menambahkan, yang jadi permasalahan adalah banyak permintaan dari daerah justru menginginkan dana CSR dalam bentuk uang agar bisa masuk ke dalam APBD.
"Ini jadi permasalahan kita juga, karena mereka (pemda) ingin hasil CSR dinikmati dalam masa pemerintahannya," tutup Rinto.
(Widi Agustian)