Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rahmat: Mengelola OJK & DJPU Sama Beratnya

R Ghita Intan Permatasari , Jurnalis-Minggu, 01 Juli 2012 |11:28 WIB
Rahmat: Mengelola OJK & DJPU Sama Beratnya
Foto: DK OJK, Rahmat Waluyanto/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) terpilih, Rahmat Waluyanto, merasa pekerjaan di OJK sama beratnya dengan tugas di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebelumnya, Rahmat ditugaskan untuk menangani maslah utang negara di Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU).

Rahmat menjelaskan amanah yang diembannya sama-sama memiliki resiko yang sangat tinggi. Di satu sisi, pada waktu di DJPU untuk mengelola utang Indonesia sekira Rp1.940 triliun, memiliki resiko yang tinggi. Hal ini lantaran sebagian besar instrumen utang barada pada pasar dengan resiko yang tinggi.

Selain itu krisis utang pun berdampak sistemik karena dimiliki oleh berbagai lembaga keuangan dalam dan luar negeri. "Nah kalau OJK sangat strategis karena meregulasi dan supervisi perbankan, pasar modal termasuk Surat Berharga Negara (SBN)," jelas dia kala ditemui di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Menurutnya, guna menghadapi ketidakpastian krisis perekonomian global yang masih membelenggu, diperlukan koordinasi yang baik dengan sejumlah pihak. Dalam hal ini, OJK akan bekerjasama dengan Kemenkeu, Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Ini pendapat saya secara pribadi (bukan sebagai OJK), yang paling penting kita siap dengan Crisis Management Protocol (CMP) yang melibatkan OJK, Kemenkeu, BI dan LPS," paparnya.

Adapun fokus dia dalam menjabat sebagai DK OJK, diantaranya mendorong penurunan biaya dana (cost of fund), dan mendukung pengembangan pasar untuk instrumen pembiayaan jangka panjang.

"Selain itu, mendorong penerasan keuangan inklusif (financial inclusion) agar seluruh lapisan masyarakat memperoleh akses keuangan dengan mudah," tutur dia.

Menurutnya, peran OJK akan lebih besar kepada publik untuk ikut mengawasi (public securitiny) sektor jasa keuangan.

Diberitakan sebelumnya, hasil pemilihan DK OJK telah memilih Muliaman D Hadad sebagai ketua DK OJK. Selanjutnya dipilih enam anggota lainnya untuk menjadi anggota melalui pemungutan suara (voting).

Berikut ini hasil voting dari pemilihan anggota DK OJK. Dari 14 dipilih tujuh untuk menjadi anggota.

Achjar Iljas : 1 suara
I Wayan A M : 1 suara
Yunus husein : 26 suara
Kusumaningtuti : 53 suara
Rijani T : 1 suara
Ilya Avianti : 50 suara
Firdaus Djaelani : 53 suara
Isa Rachmayanto : 1 suara
Rachmat Waluyanto : 40 suara
Nurhaida : 54 suara
Riswinandi : 3 suara
Nelson Tampubolon : 44 suara
Mulia P Nasution : 1 suara.
(git)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement