JAKARTA - Kurangnya kesiapan infrastruktur di Indonesia, membuat pendistribusian gas belum memadai. Oleh karena itu, gas yang ada di Indonesia harus di ekspor ke luar negeri.
Wakil Menteri Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini mengungkapkan, harga gas harus dilihat secara secara bisnis, dan bukan secara pos. Karenanya, dibutuhkan infrastruktur yang memadai di dalam negeri.
"Makanya kita mainkan harga. Kalau sekarang gas tidak boleh diekspor, maka mau dikirim ke mana?," ungkap dia kepada kala ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (9/7/2012).
Rudi menambahkan, permaslahan pendistribusaian gas adalah fasilitas infrstruktur. Menurutnya, Indonesia masih kekurang infrastruktur seperti operator pipa, atau meteran dan adanya pasokan batubara.
"Permasalahannya adalah infrastruktur ada tadi baik di sisi PGN, PLN, operator pipanya kemudian ada juga opertator pipa, kemudian keburu masuk batubara. Kebanyakan permasalahan ini diutamakan adalah fasilitas, kemudian jangka pembenahanya adalah fasilitas gas yang kecil-kecil," jelas Rudi
(Martin Bagya Kertiyasa)