Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji Rp2 Jt/Bulan Masih Kurang Bagi Buruh

Iwan Supriyatna , Jurnalis-Senin, 09 Juli 2012 |12:29 WIB
Gaji Rp2 Jt/Bulan Masih Kurang Bagi Buruh
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
A
A
A

JAKARTA - Target pemerintah menyetarakan upah minimum buruh mencapai Rp2 juta per bulan sebelum 2014, dirasa masih jauh dari keinginan dan tuntutan buruh. Upah tersebut, diyakini masih harus ditambah Rp1,5 juta.

"Upah buruh Indonesia sangat kecil dibandingkan Malaysia, Thailand, dan Singapura, kami tetap menuntut gaji minimum buruh di atas itu. Seperti tuntutan kami saat Mei Day yakni Rp3,5 juta per bulan," ungkap ketua Federasi Serikat Buruh Indonesia, Obon Tabroni, ketika dihubungi Okezone, Senin (9/7/2012).

Obon mengatakan ketika hari buruh internasional 1 Mei atau May Day. Para buruh meminta sistem outsourcing dihapus, undang-undang BPJS segera direalisasikan, 1 Mei dijadikan hari libur nasional, dan mencabut Permenakertrans nomor 17 tentang kebutuhan hidup.

"Gaji Rp2 juta itu masih jauh dari kata cukup, paling tidak tuntutan kami terrealisasi meminta sistem outsourcing dihapus, undang-undang BPJS segera direalisasikan, dan mencabut Permenakertrans nomor 17 tentang kebutuhan hidup," terang Obon.

Sebelumnya, Menteri Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan Presiden menginstruksikan upah minimum buruh sebelum 2014 minimal Rp2 juta dengan syarat produktivitas buruh juga naik sehingga beban pengusaha akan turun.

Armida menyebutkan, keinginan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini didasari kenyataan bahwa gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan terendah pun sekarang sudah sekira Rp2 juta sehingga jarak gaji antara PNS dan swasta tidak terlalu besar.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement