Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

CSR BP Migas Diusulkan Masuk Cost Recovery

Pebrianto Eko Wicaksono , Jurnalis-Senin, 16 Juli 2012 |18:56 WIB
 CSR BP Migas Diusulkan Masuk <i>Cost Recovery</i>
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) mengusulkan dana tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) dimasukkan ke dalam cost recovery. Hal ini disebabkan karena banyaknya gangguan produksi di lapangan-lapangan migas.
 
"Itu baru diusulkan, nantinya dana community development masuk dalam cost recovery," kata Kepala Divisi Humas Sekuriti dan Formalitas BP Migas, Gde Pradyana, di Ritz Carlton Hotel, Jakarta, Senin (16/7/2012).

Gde menambahkan, community development atau CSR perlu dilakukan di lingkungan masyarakat. "Masyarakat selalu mempertanyakan kemana larinya dana CSR berhubung perusahaan migas tersebut telah mengambil sumber daya alam di wilayahnya," tambah Gde.

Menurutnya, dalam Peraturan Menteri ESDM nomor 22 Tahun 2008, dana CSR tidak termasuk dalam cost recovery. Pasalnya, dalam temuan BPK dan BPKP akan tercatat penyimpangan dana CSR. Namun, setelah keluarnya Permen ESDM tersebut, muncul gejolak di masyarakat.

Dengan keluarnya aturan tersebut, maka dana CSR perusahaan migas menjadi turun menjadi Rp 450 miliar dari sekitar hampir Rp1 triliun, dan dana CSR tersebut, terhitung masih sangat kecil dibandingkan dana CSR dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas (PT).

Dalam UU tersebut, dana CSR 2,5 persen dari anggaran perseroan. "Masyarakat menuntut 2,5 persen, sekarang ini dana CSR perusahaan migas baru 0,16 persen, jadi masih sangat kecil," tutup Gde.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement