JAKARTA - BP Migas mengklaim dianggap berhasil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menindaklanjuti menyelesaikan beberapa rekomendasi pada 2008.
"Kita ingin melakukan proses-proses regulasi dan tata kelola BP Migas di aspek hulu, agar bisa sesuai dengan kompetensi awalnya," ujar Kepala BP Migas Priyono di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/7/2012).
Priyono menambahkan, proses-proses regulasi ini, dapat memberikan perlindungan investor, agar bisa berjalan dengan baik.
"Saya sendiri melihat minyak dan gas bumi adalah isu yang perlu didukung oleh semua pihak, di mana minyak dan gas bumi hanya nomor dua terbesar sebagai penerimaan negara, tetapi jumlahnya masih sangat besar, dengan itu, kita usahakan agar minyak dan gas bumi bisa dikelola dengan transparan," ujar Priyono.
Dia mengatakan, komitmen bersama ini untuk pengelolan migas untuk sektor hulu, dikembangkan dengan penguatan-penguatan good governance. Bila dianalisa lebih detail pengertian good governance itu untuk kepentingan rakyat, di mana yang mempunyai tambang-tambang itu milik rakyat.
(Widi Agustian)