Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komisaris XL Axiata Mengundurkan Diri

Rizkie Fauzian , Jurnalis-Rabu, 01 Agustus 2012 |13:47 WIB
Komisaris XL Axiata Mengundurkan Diri
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
A
A
A

JAKARTA - Ahmad Abdulkarim Mohd Julfar mengundurkan diri dari jabatannya selaku komisaris di PT XL Axiata Tbk (EXCL). Surat pengunduran diri tersebut diterima oleh pihak perusahaan pada 30 Juli 2012.

"Sesuai dengan Pasal 17 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan, seorang anggota Dewan Komisaris berhak mengundurkan diri dari jabatannya dengan memberitahukan secara tertulis kepada Perseroan," ujar manajemen direksi EXCL dalam laporannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), di Jakarta, Rabu (1/8/2012).

Karena itu, XL akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memutuskan permohonan tersebut dalam jangka waktu 60 hari setelah diterimanya surat pengunduran diri.

Apabila perseroan tidak menyelenggarakan RUPS dalam jangka waktu 60 hari, maka dengan lampaunya jangka waktu tersebut, pengunduran diri anggota Dewan Komisaris yang bersangkutan menjadi sah tanpa memerlukan persetujuan RUPS.

Sebagai informasi, XL Axiata (dahulu PT Excelcomindo Pratama Tbk), atau disingkat XL, adalah sebuah perusahaan operator telekomunikasi seluler di Indonesia. XL mulai beroperasi secara komersial pada 8 Oktober 1996, dan merupakan perusahaan swasta pertama yang menyediakan layanan telepon seluler di Indonesia.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement