Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Akuisisi Batavia Air Harus Prioritaskan Nasionalisme

Martin Bagya Kertiyasa , Jurnalis-Minggu, 12 Agustus 2012 |13:15 WIB
Akuisisi Batavia Air Harus Prioritaskan Nasionalisme
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
A
A
A

BANGKOK - Akuisisi Batavia Air oleh salah satu maskapai luar negeri, AirAsia, dinilai masih melanggar peraturan. Meski begitu, jika mengacu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 akuisisi ini dibenarkan.

Mantan Menteri Perhubungan, Jusman Syafii Djamal, menjelaskan jika mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2009 mengenai penerbangan akuisisi tersebut dibenarkan. Namun, akuisisi maskapai nasional ini harus mengedepankan masalah nasionalisme.

"Jadi tidak mengabaikan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia," ungkap dia kala ditemui di konfrensi pers penerbangan perdana Mandala Airlines ke Bangkok, di Hotel Sukosol, Bangkok.

Ini bukannya tanpa alasan. Dia menjelaskan, salah satu acuan yang dapat menghambat akuisisi ini adalah penerapan azas cabotage. "Yang perlu dipahami ada azas cabotage di situ, jadi perusahaan penerbangan juga harus nasional," kata dia.

Maksud Presiden Komisaris Mandala ini, Batavia harus menerapkan aturan divestasi sahamnya. Dengan demikian, 51 persen saham dari Batavia, harus menjadi milik nasional. "Pengusaha lokal atau siapapun juga, yang penting milik orang Indonesia," jelasnya.

"Jadi meskipun adanya Asean Open Sky (AOS) tapi tetap 51 persen sahamnya harus dimiliki oleh bangsa Indonesia," tambah Jusman.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement