JAKARTA - Australia mengucuri dana sebesar 578 juta dolar Australia atau setara Rp5,37 triliun selama satu tahun, antara lain untuk mendukung pendaftaran calon pegawai negeri baru yang transparan dan kompetitif.
Selain itu, dana tersebut rencananya akan digunakan pula untuk menekan korupsi dan membantu Indonesia memperkuat reformasi serta pelayanan sektor publik melalui beberapa kegiatan.
"Dukungan dana yang diberikan selama satu tahun, antara lain juga untuk produksi iklan layanan masyarakat yang informatif," kata Duta Besar Australia untuk Indonesia Greg Moriarty, usai mengikuti pembukaan pameran, konferensi dan pertemuan pemangku kepentingan reformasi pelayanan publik oleh Menpan dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (28/8/2012).
Menurut Moriarty, dukungan dana itu disalurkan melalui AusAID agar Indonesia bisa lebih tajam memerangi korupsi dan melakukan tata kelola pemerintahan lebih baik.
"Tata kelola pemerintahan yang baik merupakan unsur penting dalam melaksanakan proyek-proyek pembangunan di sektor infrastruktur, kesehatan, pembangunan pedesaan, tata kelola perekonomian, hukum dan pemilihan umum," jelasnya.
Di sisi lain, Menpan Azwar Abubakar mengakui, Indonesia memerlukan waktu agar bisa menyelesaikan reformasi birokrasi sesuai target.
"Kami sangat berharap dapat belajar dari peserta konferensi dan meyakini bahwa mereka akan sangat membantu kami mempercepat proses reformasi birokrasi serta melenyapkan korupsi," katanya.